Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Uang Rp100 juta untuk Irman Sebagai Tanda Terima Kasih

Erandhi Hutomo Saputra
29/11/2016 19:54
Uang Rp100 juta untuk Irman Sebagai Tanda Terima Kasih
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

PEMILIK CV Semesta Berjaya, Memi mengatakan uang Rp100 juta yang diberikan kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman hanya merupakan uang terima kasih. Pemberian uang terima kasih itu, kata Memi, karena Irman telah membantu dirinya mendapatkan kuota gula impor 1.000 ton dari Bulog. Memi menambahkan, pemberian itu juga untuk menjaga hubungan baik dengan Irman. Hal itu ia katakan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11).

“Meskipun yang diharapkan tidak tercapai tapi sebagai orang awam dan orang timur kita harus menjaga hubungan, jangan sampai karena ini (tidak memberi) kami dicap negatif dan diomongin ke yang lain,” ujarnya.

Memi menyebut, bantuan yang diberikan Irman hingga dirinya mendapatkan kuota gula impor 1.000 ton adalah dengan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

“Kalau Irman tidak mengambil tindakan yang sesuai harapan Anda tetap dikasih Rp100 juta?,” tanya anggota majelis hakim, Jhon Halasan Butar-Butar.

“Mungkin tidak,” jawab Memi.

Dalam persidangan itu, Memi menyebut saat pertemuan 21 Juli di kediaman mantan Ketua DPD itu Irman meminta Rp300 per kg jika CV Semesta Berjaya mendapat kuota gula impor dari Bulog. Memi menampik kesaksian Irman sebelumnya yang mengatakan jika komitmen Rp300 per kg merupakan rencana bisnis berikutnya.

“Pak Irman mengatakan kalau harga (beli gula) Bulog Rp11.500 dia berminat untuk bisnis ini jadi kita bagi dua saja hasilnya, (Irman meminta) Rp300 per kg,” jelas Memi.

Meski demikian, Memi menampik jika uang Rp100 juta yang ia berikan merupakan bagian komitmennya dengan Irman Rp300 per kg. Sebab, komitmen dengan Irman tidak terealisasi di lapangan dimana gula impor tidak langsung tiba ke Sumatera Barat melainkan diambil dari Jakarta, gula yang didapatkan juga merupakan gula rafinasi dan tidak ber-SNI.

“Kalau sesuai kesepakatan awal maka 1.000 ton saya harus bawa Rp300 juta bukan Rp100 juta karena kesepakatan itu Rp.300 per kg,” jelasnya.

Memi mengakui dirinya memang kerap berhubungan dengan pejabat negara selain Irman, di antaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat masih menjadi Gubernur Sumbar, dan Sekjen Kementerian Perdagangan, Sri Agustina. Namun, ia menyatakan jika hubungannya tersebut tidak berakhir dengan suap seperti yang ia lakukan kepada Irman.

“Dengan pak Gamawan karena saya pernah bercita-cita bangun pabrik gula dan di situ pak Gawaman yang mengajukan proposal kami ke Jakarta. Waktu itu pak Gamawan (masih menjabat) Gubernur Sumbar,” ucapnya.OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya