Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Paham Ekstrimisme tak Melekat pada Identitas Tertentu

Rudy Polycarpus
28/11/2016 19:30
Paham Ekstrimisme tak Melekat pada Identitas Tertentu
(MI/Galih Pradipta)

PAHAM ekstremisme dan ideologi sektarian intoleran masih menjamur di Indonesia. Menurut Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid, hal tersebut memicu tindakan radikalisme.

Akibatnya, selain mengancam persatuan bangsa, pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika juga mendapatkan tantangan besar. Demikian disampaikan Yenny dalam "Seminar Mempromosikan Kerukunan Sosial-Keagamaan di Indonesia" di Jakarta, Senin (28/11).

"Nilai-nilai toleransi dalam Pancasila sebagaimana juga kebinekaan mendapat tantangan berat yang memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas dan menginspirasi tindak terorisme," ujarnya.

Yenny memahami pemerintah yang mengalami kesulitan dalam meredam terorisme. Pasalnya, Indonesia sebagai negara kepulauan masih dianggap sebagai tempat ideal bagi berkembangnya paham radikalisme yang terhubung dengan gerakan terorisme global.

Namun ia juga mengingatkan, radikalisme tidak melekat pada satu identitas agama tertentu saja. "Juga ada pada identitas lain. Ini jadi persoalan bersama," katanya.

Yenny menuturkan, ketimpangan sosial ekonomi juga menjadi faktor dalam berkembangnya radikalisme di Indonesia. Menurut dia, disparitas sosial ekonomi mengakibatkan adanya perasaan teralienasi di sebagian kalangan masyarakat.

Kondisi itu kemudian membuat penetrasi indoktrinasi paham radikalisme menjadi semakin mudah. "Ketimpangan tak hanya terjadi di Indonesia, tapi di banyak negara. Namun, ekspresi merespon ketimpangan ini berbeda-beda," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil dalam mencegah radikalisme.

Yenny juga berharap ada pembaruan kebijakan untuk mendukung perbaikan kondisi dalam hal toleransi, antiradikalisme, dan antiterorisme. Instrumen hukum yang ada saat ini, kata dia, masih kurang mampu menangkal paham radikalisme dan mengatasi tindak terorisme. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya