Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pansus RUU Pemilu Tunggu Alasan Pemerintah

Arif Hulwan
25/11/2016 21:10
Pansus RUU Pemilu Tunggu Alasan Pemerintah
(MI/MOHAMAD IRFAN)

PANITIA Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu (Pansus Pemilu) akan mempertanyakan alasan dituangkannya sejumlah isu penting di naskan RUU Penyelenggaraan Pemilu kepada Pemerintah, pekan depan. Beberapa isu memang memicu kontroversi. Namun diyakini, pembahasan akan menemui titik kompromi.

Wakil Ketua Pansus Pemilu Ahmad Riza Patria mengungkapkan, rapat kerja dengan Pemerintah, yang rencananya menghadirkan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atau yang mewakili, itu dilakukan pada Kamis, 1 Desember 2016. Agenda ini menjadi pembuka raker Pansus.

"Kita mulai dulu dengan mendengarkan keterangan Pemerintah," katanya, di Jakarta, Jumat (25/11).

Dia mengakui, pasal-pasal di nasakah RUU tersebut banyak yang menguntungkan partai-partai besar. Di antaranya, soal sistem pemilu yang mengusung sistem proprosional terbuka terbatas. Dalam pandangannya, sistem pemilu harusnya diserahkan sepenuhnya pada kedaulatan rakyat. Kewenangan partai sudah ada pada penyusunan daftar calon anggota legislatif.

"Memang draf ini menguntungkan partai besar. Partai menengah dan kecil keberatan. Untuk itu kita duduk enam bulan ke depan untuk mencari komprominya. Yang penting kedepankan kepentingan bangsa," ujar Riza, anggota F-Gerindra.

Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy menyebut, dalam raker itu pihaknya akan mempertanyakan dasar filosofi norma-norma yang dicantumkan Pemerintah dalam naskah RUU. Misalnya dalam hal sistem terbuka terbatas. Baginya, itu tak berbeda dengan sistem proprosional tertutup.

Sementara, dua pemilu sebelumnya menggunakan sistem proporsional terbuka. Perubahan semacam ini, lanjutnya, harus memiliki dasar argumentasi yang kuat. Misalnya, hasil evaluasi pemilu yang menunjukkan cacatnya demokrasi karena sistem tersebut, atau adanya situasi genting.

"Naskah akademik dari pemerintah tidak ada penjelasan soal itu.

Kalau (alasannya) cuma exercise trial-error pemilu, jelas kita tolak. Apalagi untuk menguntungkan salah satu pihak, jelas kita tolak," cetus dia, yang merupakan anggota F-PKB.

Saat ditemui pada Rabu (23/11), di gedung DPR, Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui, isi naskah RUU Penyelenggaraan Pemilu merupakan hasil penyerapan aspirasi dari semua pihak. Pihaknya bukan bekerja untuk menguntungkan pihak tertentu saja. Perubahan terhadap naskah terbuka lebar, bergantung pada hasil pembahasan di Pansus.

"Mari kita diskusikan di forum," ucap dia. "Saya kembalikan ke masing-masing fraksi untuk dibahas mana yang terbaik," tandas dia. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya