Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polda Metro Koordinasi dengan JPU Soal Berkas Perkara Buni Yani

Nicky Aulia Widadio
25/11/2016 19:58
Polda Metro Koordinasi dengan JPU Soal Berkas Perkara Buni Yani
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

POLDA Metro Jaya berupaya mempercepat penyelesaian berkas perkara tersangka kasus dugaan penghasutan berbau SARA yang dilakukan Buni Yani. Untuk itu polisi akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum

"Sampai saat ini masih proses penyelesaian (berkas perkara) dan rencana tindak lanjut penyidikan pertama, penyidik akan koordinasi dengan JPU," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (25/11).

Usai berkoordinasi dengan JPU, Awi berharap berkas perkara tersebut bisa segera dinyatakan lengkap dan masuk ke tahap persidangan. Ia juga membantah bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Buni Yani lantaran keterangan dari pemeriksaan sebelumnya dirasa cukup.

"Sementara (pemeriksaannya) cukup. Yang bersangkutan juga tidak wajib lapor," kata Awi.

Sebelumnya polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka lantaran mengunggah video Ahok di Pulau Seribu dengan caption yang bernada provokatif. Buni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot pada 7 Oktober silam. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya