Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENYIDIK di Polda Metro Jaya akan melayangkan kembali panggilan terhadap para saksi kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa dengan Ahmad Dhani sebagai terlapor. Sebab dari 8 orang saksi yang dipanggil pada Kamis (24/11), hanya satu orang yang hadir memenuhi panggilan, yakni Eggi Sudjana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, siap melayangkan panggilan kedua kepada para saksi. Selain Eggi, orang-orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut di antaranya Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, dan Ahmad Dhani.
"Kita tunggu ya. Belum tahu ini penyidik kita tunggu nanti jadwalnya kapan," ujar Awi, di Jakarta, Jumat (25/11).
Jika para saksi masih tidak datang hingga surat panggilan ketiga dilayangkan, polisi siap mengeluarkan surat perintah untuk menjemput paksa.
"Kalau panggilan kan seperti biasanya ya, panggilan itu sampai tiga kali. Yang ketiga itu bisa dengan surat perintah membawa," tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Projo terhadap Ahmad Dhani lantaran diduga menghina Presiden Jokowi saat berorasi pada demo 4 November silam. Dalam laporan tersebut, polisi mengenalam Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved