Legislasi Dijanjikan Transparan

Astri Novaria
03/10/2015 00:00
Legislasi Dijanjikan Transparan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) dan Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen Nurhayati Ali assegaf memberikan keterangan pers terkait satu tahun kinerja wakil rakyat, di kompleks parle(ANTARA/Hafidz Mubarak A.)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2014-2019 yang berumur setahun belum menunjukkan capaian yang memuaskan, utamanya dalam legislasi. DPR berjanji meningkatkan produk legislasi.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebutkan, dari 37 RUU prioritas yang masuk dalam prolegnas, baru tiga yang disahkan, sedangkan 12 RUU sudah masuk pembahasan.

Minimnya kinerja legislasi DPR itu, menurut Fadli, disebabkan prosespembuatan UU tidak hanya menjadi kontribusi DPR, tetapi juga pemerintah.

"DPR ada 26 buah, 1 DPD, dan pembuatannya itu harus ada persetujuan pemerintah. Masalah ini harus dilihat secara menyeluruh," ujarnya.

Ia mengatakan ia pun meminta publik untuk tidak menilai legislasi secara kuantitatif.

"Itu bisa salah, di seluruh dunia, misalnya target legislasi di India, misalnya 100%, itu hanya 20% yang tercapai, karena DPR itu bukan pabrik undang-undang," ujarnya.

Selain itu, ada faktor mekanisme pembahasan yang diubah pada periode saat ini. 0

.3Pembahasan UU kini berada di tiap komisi, sedangkan Baleg DPR hanya untuk harmonisasi dan sinkronisasi.

"Kita akui ada keterlambatan. Jadi sekarang kita percepat,"

Selain itu, Fadli juga berjanji, DPR akan membuat proses legislasi lebih transparan. Publik juga harus tahu seperti apa tahapan pembuatan UU.

"Kita minta dari Baleg DPR untuk sejauh mana update pembahasan prolegnas, karena di dalam pembuatan UU itu perlu lebih dulu dilakukan penyusunan naskah akademik, kemudian ada pembahasan harmonisasi," jelasnya.

Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto memberikan empat catatan perbaikan bagi DPR setelah melihat evaluasi kinerja DPR selama satu tahun ini. Ia menyoroti jadwal reses yang terlalu sering, sehingga menghabiskan waktu sidang.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPR perlu melakukan evaluasi baik terhadap pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan lainnya.

Hal itu dilakukan agar pimpinan yang tidak bisa menjalankan tugas-tugas koordinasi diganti dengan figur yang bisa diterima oleh internal DPR maupun mitra kerjanya.

Tidak kalah penting, memperbaiki disiplin anggota, sehingga perlu penggunaan teknologi fingerprint, misalnya, untuk mengganti absensi manual yang selama ini menjadi celah anggota untuk bolos.

Keamanan terpadu

Kritik serupa disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Bahkan ia menyoroti Baleg yang lebih fokus membahas aturan sistem keamanan terpadu kompleks parlemen daripada pencapaian target legislasi.

"Justru aturan itu kontraproduktif dengan semangat keterbukaan parlemen dan tagline DPR modern yang sering didengungkan Novanto," ujar Lucius.

Adapun Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto menegaskan perlu pembatasan akses masuk ke kompleks parlemen untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tujuannya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menetapkan standar keamanan gedung parlemen," ujarnya.

Namun, ia menegaskan kesemrawutan di DPR harus dibenahi.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo, saat ini akses pintu masuk ke kompleks DPR RI ada 15 pintu sehingga membuat kompleks DPR RI dinilai sulit diawasi.

(Nur/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya