Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WARGA Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, kurang antusias menggunakan hak pilih dalam pilkada yang sempat tertunda sejak 2015. Di hari pemungutan suara, kemarin, kehadiran pemilih hanya separuh dari jumlah pemilik hak suara dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat 188.313 orang.
Pemungutan suara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB di 535 tempat TPS yang disediakan oleh KPU Kota Pematangsiantar. Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay dan Hasyim Ansyari ikut turun langsung bersama KPU setempat untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.
Hasyim mengatakan KPU melakukan supervisi yang dibutuhkan KPU Pematangsiantar agar proses pilkada Pematangsiantar benar-benar usai dengan tuntas. "Kita benar-benar akan mengawal terlaksananya seluruh tahapan ini dengan baik," ujarnya.
Pilkada tersebut sempat diwarnai kericuhan. Dua pasangan calon nyaris kontak fisik dengan petugas pemungutan suara.
Peristiwa itu bermula ketika pasangan calon nomor urut tiga Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba dan pasangan calon nomor urut empat Wesly Silalahi-Sailanto mendapatkan informasi dugaan kecurangan. Saksi mereka di TPS 5 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar, menyatakan banyak suara untuk kedua pasangan calon dianggap tidak sah akibat kertas suara bolong, bukan layaknya dicoblos.
Kedua pasangan langsung mendatangi TPS 5. Situasi menjadi riuh saat salah satu pendukung berusaha memaksa kerta suara dibuka kembali. Namun, petugas akhirnya dapat meredakan kondisi yang panas.
Pilkada Pematangsiantar diikuti empat pasang calon wali kota dan wakil. Keempat pasangan meliputi Sujito-Djumadi, Hulman Sitorus-Hefriansyah, Teddy-Zainal, serta Wesly-Sailanto.
Dalam hasil hitung cepat sementara, pasangan petahana Hulman-Hefriansyah unggul dengan 55,39% suara. Ketua KPU Sumut Mulia Banurea setelah melakukan rekapitulasi suara, sejak tadi malam pihaknya melakukan pemindaian formuir C1 untuk dikirim ke KPU RI.
"Jadi hasil dari tiap TPS 1x24 jam sudah bisa diakses," ujar Mulia.
Pilkada Kota Pematangsiantar sempat tertunda hampir setahun akibat adanya gugat menggugat tahapan pencalonan oleh pasangan calon Surfenov Sirait dan Parlindungan Sinaga.
Pada akhirnya pasangan yang sebelumnya masuk sebagai peserta dengan ditetapkan batal menjadi peserta berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi KPU Kota Pematangsiantar. (PS/JH/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved