Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENYEDIAAN blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) belum bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, lima perusahaan nasional yang ikut tender untuk pengadaan blangko KTP-E tidak memenuhi syarat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengemukakan hal itu saat ditemui, di Jakarta, kemarin. "Dari lima (perusahaan) yang ikut tender, semuanya tidak memenuhi standar sehingga (pencetakan blangko KTP-E) ini terhambat. Kami akan buka lelang lagi."
Gagalnya penyediaan blangko KTP-E tersebut, disampaikan Tjahjo, tidak mengganggu warga yang akan memilih dalam Pilkada 2017 mendatang. Warga tetap bisa mendaftar sebagai pemilih dengan menggunakan surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
"Begitu dia merekam datanya (untuk KTP-E), dia bisa gunakan surat keterangan (dukcapil)," terang Tjahjo.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menambahkan lima perusahaan nasional yang mengikuti lelang tidak memenuhi syarat dari segi administrasi dan uji teknis.
Pekan ini, kata Zudan, pihaknya akan membuka kembali lelang pengadaan blangko KTP-E untuk mencetak 25,9 juta keping blangko. Pencetakan tersebut akan menggunakan anggaran tender pra-Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017.
"Target Januari ini selesai. Maka Januari-Februari untuk pencetakan di 101 daerah pilkada, itu kita prioritaskan," terangnya.
Zudan mengatakan pihaknya tidak berani memaksakan diri untuk menetapkan pemenang lelang terhadap lima perusahaan tersebut walaupun kebutuhan mendesak.
Penetapan pemenang akan menjadi masalah hukum mengingat secara administrasi atau teknis, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kualifikasi. "Kami tidak berani memaksakan diri. Lelang blangko KTP-E dinyatakan gagal lelang," tegas Zudan.
Pemerintah menargetkan pertengahan 2017 sebanyak 183 juta penduduk sudah memegang KTP elektronik. Sementara sekarang masih terdapat sekitar 22 juta penduduk yang belum memegang KTP-E. Selain itu, sebanyak 1,3 juta penduduk belum melakukan perekaman data.
Jumlah itu tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air, termasuk di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Di kota tersebut sekitar 80 ribu warga belum melakukan perekaman data.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong Abubakar Al Hamid mengatakan pihaknya berinisiatif mendatangi warga agar merekam data sekaligus memberikan surat keterangan untuk keperluan pilkada. (Nur/Jay/MS/ P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved