Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tahapan Pemilu tidak Boleh Terganggu

Nuriman Jayabuana
17/11/2016 08:30
Tahapan Pemilu tidak Boleh Terganggu
(MI/M Irfan)

PEMERINTAH bersama parlemen telah sepakat agar pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak berlarut-larut. Ketua DPR Ade Komarudin menargetkan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu paling lambat selesai per April 2017.

"Kita pasang target harus selesai April tahun depan. Itu batas yang tadi kita tentukan," ujar Ade seusai menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Politikus Partai Golkar itu akan segera berkonsolidasi dengan seluruh pemimpin fraksi guna menetapkan jadwal pembahasan dan masalah krusial yang perlu disepakati. Menurutnya, setiap fraksi sebagai perpanjangtanganan partai politik harus menyatukan tekad bersama.

"Toh, kita akan tahu setiap partai posisinya nanti bagaimana. Makanya diberikan kesempatan saja supaya mengambil sikap partai masing-masing dulu. Mekanisme pembahasan harus efisien dan efektif," lanjut Akom.

Menurut dia, tahapan pemilu akan segera berlangsung sehingga jangan sampai terganggu. "Terganggunya tahapan pemilu maka demokrasi akan terganggu. Karena itu pembahasan RUU Pemilu maksimal dan sesuai target," ujarnya.

Pembahasan lintas fraksi tersebut, ujar dia, bakal dilakukan di tingkat Badan Musyawarah DPR. Bahkan, ia menyatakan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu memungkinkan tetap berjalan meski memasuki masa reses.

"Masa reses juga bisa tetap jalan (pembahasannya). Pokoknya kita April harus selesai. Besok kita dengar fraksi maunya bagaimana dan sepakati bersama supaya bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Intensifkan komunikasi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta parlemen mengintensifkan komunikasi lintas fraksi. "Saya minta Ketua DPR untuk terus memimpin pertemuan antarfraksi karena fraksi bagaimanapun juga perpanjangan tangan partai," ujar Tjahjo.

Pemerintah berharap setiap pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu hanya mengerucut pada persoalan-persoalan yang krusial. "Supaya disepakati dulu nanti apakah yang sudah pernah diputus MK dan bertentangan. Apa pasal-pasal itu mau dibahas lagi apa langsung didrop saja," ujar dia.

Terlebih, terdapat lebih dari lima ratus permasalahan yang tercantum di dalam daftar inventaris masalah (DIM). "DIM ada 500-an, supaya dicek lagi mana seratusan yang krusial. Kalau soal yang lain mungkin bisa langsung saja masuk ke tahap tim perumus dan sinkronisasi," ujar Tjahjo.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan beberapa poin krusial yang perlu segera dibahas seperti ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yang diajukan pemerintah ialah 3,5%.

Terkait hal itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi di DPR apakah setuju dengan usulan pemerintah itu atau malah ditambah.

"Pemerintah mengikuti pembahasan di DPR karena RUU Pemilu harus memperkuat sistem presidensial. Kedaulatan partai terjaga dengan baik karena memilih presiden, DPR, dan DPRD melalui partai politik," ujarnya.

Terkait sistem politik, lanjut Tjahjo, pemerintah menyiapkan tiga opsi, yaitu tertutup, terbuka, dan terbuka terbatas. Menurutnya, ada partai politik yang di dalam AD/ART-nya sudah menetapkan terbuka dan ada pula putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tertutup.

"Lalu terkait dengan jumlah daerah pemilihan secara prinsip ada yang minta ditambah dan ada juga yang tidak. Lalu jumlah anggota DPR ada minta ditambah ada juga yang tidak," katanya.

Lebih jauh Tjahjo mengatakan aspirasi masyarakat harus diperhatikan. Namun, kedaulatan partai harus dijaga. "Hal itu sesuai dengan arahan Presiden." (Gol/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik