Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih mendalami dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara melalui penggunaan kendaraan dinas pelat merah. Mobil yang merupakan mobil dinas anggota dewan tersebut dipakai untuk kampanye pasangan calon Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi yang diusung PDIP.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengemukakan hal itu, di Jepara, kemarin.
Oliz menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, saat berlangsung kampanye pasangan calon Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi, di Kelurahan Pengkol, Jepara, mobil pelat merah nomor K 9500 BV dipergunakan oleh seseorang dan diparkir di dekat posko Madani milik pasangan calon tersebut.
"Pihak-pihak yang terkait dengan dugaan pelanggaran ini masih kita telusuri," ungkap Oliz.
Pelanggaran netralitas ASN dan penyelenggara pilkada ditemukan juga di Brebes, Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes memecat seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Mashudi, karena dinilai tidak netral. Anggota PPK tersebut terang-terangan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes melalui media sosial (medsos).
Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi menyebut keputusan pemecatan diambil atas dasar rekomedasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan telah dikonsultasikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
Riza menambahkan sebelumnya peringatan telah dilayangkan, tetapi tidak digubris.
Sementara itu, anggota DPRD Komisi I Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengaku telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan keterlibatan ASN yang ikut menyukseskan salah satu pasangan calon. Ia berharap Panwaslu mengecek secara langsung PNS yang bersangkutan.
"Kami meminta ASN tidak ikut campur dalam kampanye yang dilakukan oleh tiga pasang calon," ujarnya. (AS/JI/AD/LD/AT/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved