Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Mantan Menkes Siti Fadilah Ditahan KPK

Golda Eksa
24/10/2016 17:08
Mantan Menkes Siti Fadilah Ditahan KPK
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Keputusan penahanan itu dilakukan setelah Siti menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan selama 5 jam.

Siti yang ke luar Gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB, Senin (24/10), terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye. Ia pun bergegas masuk mobil tahanan menuju Rutan Pondok Bambu cabang KPK.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, mengatakan tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. "Ditahan demi kepentingan penyidikan," katanya.

Siti diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.

Ia yang datang sekitar pukul 10.00 WIB, mengatakan tidak terlibat dalam perkara yang menggunakan dana dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) revisi APBN tahun 2007 itu.

Padahal, dalam dakwaan milik terdakwa Ratna Dewi Umar disebutkan bahwa Siti memanfaatkan jabatannya untuk mengarahkan pelaksanaan proyek pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006 agar diterapkan dengan metoda penunjukan langsung.

Walhasil, proyek tersebut mendapuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra) sebagai pelaksana kegiatan. Indikasi keterlibatan Siti juga diperkuat dari isi surat dakwaan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya yang menerangkan Siti mendapat jatah berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik