Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Bertanding sebelum Peluit Ditiup

(Nur Aivanni/P-2)
10/10/2016 01:15
Bertanding sebelum Peluit Ditiup
(MI/ARYA MANGGALA)

MESKIPUN belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah yang akan bertanding dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Daerah (KPUD) mulai menebar pesona kepada publik, mulai berkunjung ke rumah warga, bergabung dalam kegiatan lari bareng, bertemu tokoh-tokoh masyarakat, sampai memasang poster yang terpampang di ruang publik. Padahal, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Saat ini kegiatan yang dilakukan para bakal calon itu dianggap sebagai bentuk pengenalan diri kepada publik atau masa sosialisasi. Namun, masa sosialisasi tersebut dimanfaatkan sejumlah bakal calon untuk kampanye. Ibarat sebuah pertandingan, mereka sudah mulai bertanding sebelum peluit ditiup. Mereka sudah mulai menebar pesona dan menarik simpati rakyat sebelum waktu yang telah disediakan penyelenggara untuk berkampanye. Sebut saja pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Bakal calon gubernur Anies Baswedan menandatangani kontrak politik saat mengunjungi warga Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta. Ia kembali menandatangani kontrak politik yang diajukan warga Guji Baru, Duri Kepa, Jakarta Barat. Salah satu komitmen ialah membantu perjuangan warga Kampung Guji Baru yang ada di RT 4, RT 5, RT 6, dan RT 7, RW 2 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, dalam mendapatkan status kepemilikan tanah. Ia juga berkomitmen untuk terbuka dalam menyebarluaskan informasi kepada warga kota.

Bakal calon wakil gubernur Sandiaga Uno dalam acara Jakarta Berlari yang digelar Forum Sandiaga Uno DKI memberikan hadiah berupa mobil dan sepeda motor. Menurut politikus yang sempat disebut-sebut dalam Dokumen Panama itu, hadiah mobil dan sepeda motor dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi peserta Jakarta Berlari. Aksi bernuansa curi start kampanye juga terlihat dari terpampangnya poster Agus Yudhoyono di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (3/10). Poster itu bertuliskan 'Bang Agus: Demi Jakarta untuk Perubahan'.

Meskipun masa kampanye belum dimulai, poster tersebut sudah ramai menghiasi sudut-sudut Jakarta. Para bakal calon memanfaatkan masa sosialisasi sebelum mereka ditetapkan sebagai calon resmi oleh KPUD pada 24 Oktober mendatang. Penyebabnya, setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, mereka akan dikawal dengan peraturan pilkada. Meskipun belum diatur, bukan berarti masa sosialisasi bisa dimanfaatkan mereka dengan seenaknya untuk terlebih dahulu mencuri start kampanye. Itulah celah dalam UU Pilkada.

Di sana, tidak diatur apa saja yang dilarang atau dibolehkan para bakal calon saat masa sosialisasi. Masa sosialisasi sebaiknya dilakukan sebagai ajang berdialog dan bertatap muka untuk menjaring aspirasi serta harapan publik di masa depan atas kepemimpinan mereka. Jadi, mereka jangan hanya menampakkan wajah dan menebar pesona atau simpati kepada publik tanpa memberikan pendidikan politik yang nyata.

Karena itu, semestinya perlu diatur bagaimana bentuk sosialisasi yang diperbolehkan dan dilarang para bakal calon kepala daerah. Dengan begitu, situasi abu-abu dari kekosongan hukum yang ada saat ini dapat dipertegas dengan aturan tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya