Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Saksi kasus dugaan korupsi timah sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah meminjamkan uang senilai Rp10 miliar kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta pada 5 Desember 2019.
Ia mengatakan uang tersebut dipinjamkan berdasarkan permintaan sang suami dan ditransfer melalui rekening pribadinya kepada rekening istri Suparta.
"Uang ini punya saya 100 persen, tidak ada aliran dana dari suami saya di rekening ini. Tapi saya pakai untuk membantu Pak Suparta," kata Sandra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini.
Baca juga : Adik Sandra Dewi terima hadiah natal Rp200 juta dari Harvey Moeis
Setelah dipinjamkan selama dua tahun, Sandra pun meminta uang tersebut dikembalikan pada tahun 2021 lantaran akan digunakan untuk membangun rumah.
Rumah itu, kata dia, diberikan kepada orang tuanya atas inisiatif Sandra bersama adik-adiknya. Pembangunan rumah orang tua Sandra dilakukan melalui cara patungan, yang diawali adik-adiknya membayarkan terlebih dahulu untuk membeli tanah kavling.
Selanjutnya, barulah Sandra memberikan uang yang ia minta kembalikan dari Suparta untuk menambah pembelian kavling tanah guna pembangunan rumah orang tuanya.
Baca juga : Sandra Dewi Klaim Tak Pernah Terima Uang dari Suaminya
Dia menjelaskan pengembalian uang dari Suparta diurus oleh Harvey dan dikirimkan beserta bunga sekitar 18 persen atau Rp2,5 miliar. "Ini sudah ada perjanjian utang-piutangnya dikembalikan beserta bunga," ungkapnya.
Sandra bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.
Baca juga : Sandra Dewi soal Keterlibatan Harvey Moeis dengan PT. Timah: Kalau Tahu Saya Tidak Izinkan
Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasa Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Ant/P-2)
Junaedi menilai hakim tidak mempertimbangkan ratio legis (asas hukum) dan lebih mengedepankan ratio populis (kepentingan publik).
Perlu ada revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan agar agar penerima PBI APBD dapat diatur dengan jelas.
Pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta JKN.
Harvey juga meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan tuntutan uang pengganti senilai Rp210 miliar, karena pada faktanya tidak adanya bukti.
ia beranggapan penghasilan dari iklan tersebut merupakan hak anak-anaknya meski masih dalam kandungan kala itu.
Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, hari ini, mengatakan bahwa pihaknya sudah melalui tahapan penyidikan sesuai dengan aturan untuk menelusuri aset-aset Sandra Dewi
AKTRIS Sandra Dewi sekaligus Istri terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, mengungkapkan kondisi Provinsi Bangka Belitung saat ini sudah mencekam.
Sandra Dewi bakal menjadi salah satu saksi dalam persidangan dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved