Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dua Hakim Agung Desnayeti dan Yohanes Priyana mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/3) terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
“Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/3).
KPK bakal memanggil mereka pada Senin, 25 Maret 2024. Keduanya diharap kooperatif.
Baca juga : 2 Hakim Agung Dipanggil KPK Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh
“Agenda pemanggilan selanjutnya dari Tim Penyidik, Senin, 25 Maret 2024, bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-3)
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,"
Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.
Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.
Regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved