Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
JADWAL pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebaiknya memperhatikan waktu masa akhir jabatan presiden, wapres, serta anggota legislatif. Hal itu menjadikan waktu ideal untuk pelaksanaan Pemilu 2019 ialah Juni.
Demikian dikemukakan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil seusai diskusi bertajuk Bahas Segera RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk Pemilu Serentak 2019, di Jakarta, Jumat (19/8).
"Kalau April terlalu lama jarak waktu antara presiden terpilih dan berakhirnya masa jabatan presiden sebelumnya," terang Fadli.
Dalam draf awal RUU Penyelenggaraan Pemilu, salah satu poin krusial ialah tentang tahapan pemilu. Sebagai antisipasi, ada dua alternatif tahapan pemilu yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri.
Alternatif pertama, Pemilu 2019 dilakukan pada April dengan menyesuaikan jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Penahapan pemilu dilaksanakan 22 bulan sebelum hari pemungutan suara. Alternatif kedua, Pemilu 2019 dilakukan pada Juli dengan menyesuaikan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Dengan begitu, penahapan pemilu dilaksanakan 24 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu mendesak pemerintah segera menyerahkan draf RUU Pemilu ke DPR. Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, bila pembahasan berlarut-larut, proses penyelenggaraan pemilu akan jauh dari harapan.
Deputi Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menambahkan DPR dan pemerintah hanya punya waktu singkat untuk bahas RUU itu. "Waktunya cukup singkat," cetusnya.
Apalagi, tambah dia, akan banyak agenda politik ke depan, misalnya tahapan Pilkada 2017, masa jabatan komisioner KPU periode 2012-2017 yang akan berakhir April 2017, dan persiapan Pilkada 2018.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah akan serahkan draf RUU Pemilu September. Pembahasan di DPR ditargetkan rampung akhir 2016 atau awal 2017.(Nur/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved