Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PARLEMEN mengharapkan pemerintah segera menyiapkan draf revisi UU Kewarganegaraan untuk diajukan ke DPR. Hal itu menjadi solusi terkait dengan status kewarganegaraan diaspora yang bersedia kembali ke Tanah Air.
“Sebaiknya kalau ingin lebih cepat, ya, pemerintah usulkan. Nanti kami masukkan ke Prolegnas untuk dievaluasi,” kata Ketua DPR Ade Komarudin di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Ade berharap pemerintah tidak menambah daftar Prolegnas. Dengan demikian, bila wacana revisi UU Kewarganegaraan direalisasikan, dewan akan memilah beberapa draf legislasi lain yang prosesnya bakal didahulukan ataupun ditunda.
“Biasanya setiap pembicaraan dengan pemerintah soal Prolegnas kemudian targetnya malah tambah lagi. Target ditambah dan kerjaan kami, ya, begini saja karena kemampuan terbatas,” ujar Ade.
Pada prinsipnya, lanjut Ade, pihaknya mengapresiasi rencana pemerintah memulangkan orang-orang Indonesia di perantauan yang memiliki prestasi. Sayangnya, hingga kini pemerintah belum juga memberikan sinyal soal wacana merevisi UU Kewarganegaraan tersebut.
“Akan tetapi, kami sudah ingatkan beberapa menteri terkait kalau mau (memulangkan diaspora), jalannya begini (revisi UU),” ungkap Ade.
Penegasan Ade merujuk kasus dwikewarganegaraan mantan Menteri ESDM Archandra Tahar. Menurut Ade, persoalan itu menjadi pelajaran bahwa banyak anak bangsa berprestasi yang harus dimanfaatkan dan bukan dibiarkan begitu saja.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana merevisi UU Kewarganegaraan bukan hal mendesak. Pengubahan regulasi tidak boleh serampangan dan perlu menempuh sejumlah kajian yang melibatkan pakar di bidangnya.
“Revisi belum menjadi persoalan pokok karena masalah kewarganegaraan ini sangat prinsipiil. Kami perlu mengundang para ahli untuk mengkaji UU itu dulu,” tutur Fadli.
Akan tetapi, Fadli setuju jika diaspora diminta berkontribusi langsung di Tanah Air. Indonesia membutuhkan orang terampil yang bisa membangun negeri untuk menjadi lebih maju lagi.
Selain itu, imbuh Fadli, yang perlu diperhitungkan ialah bila terjadi ketegangan diplomasi yang berujung konflik antarnegara. Hal itu disebabkan mereka yang tercatat dengan identitas kewarganegaraan ganda pasti jadi korban dan sulit menentukan pilihan.
“Persoalan loyalitas ini nanti menjadi pilihan untuk berpihak ke negara mana. Saya berpendapat tidak masalah orang Indonesia berdiaspora di AS, Rusia, dan di mana pun dengan status warga negara yang sudah mereka pilih,” tandas Fadli. (Gol/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved