Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pemerintah Diminta Jelaskan Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar

Dheri Agriesta
15/8/2016 08:56
Pemerintah Diminta Jelaskan Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar
(Antara/M Agung Rajasa)

POLITIKUS Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap terkait kabar dwi kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Arcandra Tahar.

Bambang mengatakan, meski sosok Arcandra dibutuhkan tetap ada aturan dalam Undang-undang tentang Kewarganegaraan.

"Kalau memang beliau dibutuhkan oleh negara ini, Presiden harus segera mengklarifikasi status yang bersangkutan agar kegaduhan tidak semakin meluas," kata Bambang di Kantor Indikator Politik Indonesia, Jalan Cikini V, Jakarta Pusat, Minggu (14/8).

Pemerintah diminta memberikan penjelasan dalam waktu dekat. Bambang mengatakan, permasalahan itu sebenarnya sederhana, pemerintah Indonesia tinggal mengecek di Kantor Imigrasi terkait paspor yang digunakan Arcandra masuk ke Indonesia.

Tindakan itu, kata Bambang, tidak makan waktu lama. Presiden harus segera memberi penjelasan agar isu tidak berkembang liar terkait UU tentang Kewarganegaraan itu.

"Ini sebenarnya bukan masalah rumit, tetapi harus ada keputusan tegas dari pemerintah untuk menjelaskan," kata dia.

Sebenarnya permasalahan itu tidak perlu dikhawatirkan. Bambang mengatakan, ini hanya permasalahan administratif karena Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Pemerintah sedang menggarap UU tentang kewarganegaraan yang memungkinkan dwi kewarganegaraan.

"Tapi sekarang belum (diterapkan). Harus mengambil terobosan untuk mengatasi kebuntuan UU yang ada saat ini, misalnya soal syarat menjadi warga negara Indonesia harus tinggal 5 tahun di Indonesia dan bersumpah setia. Syarat yang 5 tahun itu, yang sulit dan itu perlu terobosan. Nggak ada masalah pidana," jelas Bambang.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyayangkan lemahnya pemantauan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pemilihan menteri.

Seharusnya, kata Burhanuddin, BIN memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait rekam jejak Arcandra yang bekerja di perusahaan tambang internasional di Houston, Texas, Amerika Serikat itu.

"Sepertinya ada proses yang lewat, sehingga terjadi kesalahan fatal," kata Burhanuddin.

Arcandra telah memberikan klarifikasi terkait isu ini. Pria asal Pariaman itu mengatakan memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku. Arcandra juga mengatakan lahir dan besar di Indonesia.

Burhan mengatakan, meski menyatakan memilih warga negara Indonesia, kabar dwi kewarganegaraan ini membuat heboh masyarakat.

Burhan menjelaskan, Arcandra adalah aset yang dimiliki bangsa. Arcandra pun merupakan sosok terbaik di bidang pertambangan.

Kata Burhan, Arcandra memiliki enam paten di tingkat internasional terkait eksplorasi offshore. Seharusnya, jika memiliki dwi kewarganegaraan, Arcandra membicarakan hal itu dengan presiden.

"Kalau pun dia tidak ngomong, harusnya ada orang-orang dekat atau institusi negara, misalnya BIN yang memberikan informasi atau intelejen polisi atau inteligen kejaksaan. Kita tidak fair jika menyalahkan semuanya kepada Presiden," pungkas Burhanuddin. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya