Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLDA Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum kepada eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghormati putusan terhadap AKBP Jerry. Ia juga menghormati AKBP Jerry yang dimutasi ke Yanma Polri itu mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia mengatakan Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan hukum jika AKBP Jerry membutuhkannya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan berdinas, walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum mana kala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan, di Jakarta, Senin (12/9).
Sebelumnya, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerey Raymond Siagian mengajukan banding atas hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (12/9).
Putusan ini diterima oleh Jerry setelah melewati sidang etik selama hampir 13 jam sejak Jumat (9/9) sampai Sabtu (10/9). Dalam sidang tersebut, Nurul mengatakan bahwa Polri menghadirkan 13 saksi.
Melalui siaran TR Radio Polri, pimpinan sidang kode etik Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing menyampaikan putusan PTDH kepada Jerry.
Baca juga: Menko Polhukam Tegaskan P19 Berkas Perkara Brigadir J Wajar
"Nama AKBP Jerry Reymond Siagian jabatan pamen kesatuan Yanma Polri. Terbukti secara sah melangagr Pasal 13 ayat 1 tentang pemberhentian Polri. Anggota polisi dapat diberhentikan PTDH karena melanggar sumpah," kata Tornagogo dalam tayangan TV Radio Polri.
AKBP Jerry melanggar Pasal 13 Ayat 1 Perpol Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf P dan C, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 10 Ayat 1 huruf F Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik.
AKBP Jerry diduga telah melanggar terkait ketidakprofesionalan dalam menangani dua laporan polisi yang telah diberhentikan oleh pihak kepolisian dengan terlapor Brigadir J. Ada juga terkait dugaan pengancaman Bharada Richard yang dilaporkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.
AKBP Jerry sempat masuk dalam 24 daftar personel yang dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus pembunuhan berenca Brigadir J.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan tujuh anggota terkait obstraction of justice dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sedangkan untuk tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri sudah menetapkan lima tersangka antara lain Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (OL-4)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved