Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kemenko PMK Gelar Rakornas Pemajuan Kebudayaan

Micom
31/7/2018 14:57
Kemenko PMK Gelar Rakornas Pemajuan Kebudayaan
(Dok Kemenko PMK)

KEMENTERIAN Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Kedeputian bidang Koordinasi Kebudayaan menginisiasi pembahasan segala tantangan pembangunan bidang kebudayaan. Pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan bergotong royong dalam pemajuan kebudayaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Rakor ini diharapkan menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan arena diskusi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mendapatkan masukan dan saran penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah.

“Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 ini adalah untuk mendapatkan persamaan persepsi dan upaya serta strategi pemajuan kebudayaan Indonesia yang toleran, demokratis, dan modern yang dibangun dan dikembangkan dengan semangat gotong royong dari Pemerintah Pusat dan Daerah yang berangkat dari berbagai pelosok Tanah Air,” terang Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan, Kemenko PMK, Nyoman Shuida, dalam sambutannya saat membuka Rakor, Selasa (31/7).

Pembahasan pada Rakor ini, tambah Nyoman, menjadi sentral dalam upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 yang mengusung tema 'Pemajuan Kebudayaan Sebagai Kompas Pembangunan Nasional' ini dapat memberi solusi atas permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia,” kata Nyoman lagi.

Upaya memajukan kebudayaan, menurut Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, tidak selalu berarti berupa rangkaian upaya pelestarian seperti yang selama ini berlaku. “Memajukan kebudayaan itu di atas pelestarian karena sesungguhnya kebudayaan itu adalah investasi, pemberdayaan masyarakat dan akhirnya menghasilkan banyak keuntungan baik secara ekonomi maupun sikap mental berbudaya berkelanjutan dari generasi muda bangsa,” tegas Hilmar.

Pada kesempatan itu, Hilmar juga mengajak para kepala daerah yang hadir untuk mulai menguatkan pijakan kebudayaan bangsa melalui upaya ketahanan budaya yang saat ini diketahui semakin lemah. “Kalau ketahanan budaya kita kuat, generasi muda kita akan dengan sendirinya memperlihatkan sikap keindonesiaan mereka. Maka, mari kita bawa kembali aksi kesenian asli Indonesia ke sekolah-sekolah kita,” ajak Hilmar.

Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan semacam ini rencananya akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada Selasa (31/7), 3 Agustus 2018 dan 8 Agustus 2018. Rakornas akan tetap diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupatendan Kota yang tidak mengikuti pelaksanaan Pemilukada pada tahun 2018 serta Kementerian/Lembaga terkait.

Rakornas pada Selasa (41/7) turut dihadiri Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Sekjend Kemendagri, Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, dan Jajaran kepala daerah.

Rakornas juga menggelar diskusi untuk menjaring masukan dan menghasilkan sejumlah rumusan yang akan ditindaklanjuti pada Kongres Kebudayaan di bulan Oktober 2018 mendatang. Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil rakornas pemajuan kebudayaan. (RO/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya