Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Bila Diteror, Lapor ke Polisi

MI/Arif Hulwan
13/2/2015 00:00
Bila Diteror, Lapor ke Polisi
(MI/PANCA SYURKANI)
KEKISRUHAN antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia kini berkembang ke arah yang mengkhawatirkan. Pihak KPK mengaku mendapat teror berupa telepon atau pesan gelap hingga ancaman pembunuhan.

"Menurut kami, eskalasi ancamannya sangat serius karena menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi. Namun, kini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/2).

Presiden Joko Widodo mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK dan Polri terkait ancaman tersebut. Ia meng-instruksikan agar kepolisian menangkap pelaku. "Polri sudah saya undang. Ya, kalau memang betul ada yang me-neror, ya tangkap," tegas Presiden seusai membuka Jakarta Food Security Summit Ke-3 di Jakarta Convention Center, kemarin.

Jokowi mengaku sudah bertemu pimpinan KPK dua hari lalu. Selain itu, ia juga telah berkoordinasi dengan pucuk pimpinan Polri. Dalam pertemuan itu pihak kepolisian juga menyatakan menerima ancaman serupa. "Saya ta-nyakan yang meneror siapa? Ini yang sulit dilacak. Kalau peneror jelas, ya tangkap saja," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Harapan serupa dilontarkan Wapres Jusuf Kalla (JK). Ia menyarankan KPK segera melaporkan ke polisi jika memang mendapat ancaman. "Sebenarnya, sederhana saja, kalau teror kayak begitu, laporkan siapa yang teror itu ke polisi, supaya bisa ditangkap, bisa dicari," kata JK.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso meminta KPK untuk membuktikan teror yang dialami para pegawainya itu. Pihaknya akan menyelidiki jika KPK melaporkan. "Yang bicara teror kan KPK. Ya, silakan dibuktikanlah teror itu," ujar Budi.

Pria yang menjadi salah satu kandidat Kapolri itu mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Terlebih, karena kabar itu diketahuinya bukan dari pimpinan KPK, melainkan dari media massa.

Sejauh ini, pihak KPK belum melaporkan masalah itu ke polisi. Pimpinan KPK baru menyampaikan kepada Presiden Jokowi, Komnas HAM, serta menyampaikan ke publik melalui konferensi pers.

Ilmu hitam
Mantan komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan komisi antirasywah itu sejak dulu kerap mendapatkan teror, baik langsung maupun tidak, terutama ketika mengusut kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan kepala daerah.

Pada masa jabatannya periode 2009-2010, bentuk intimidasi bisanya berupa pesan elektronik berisi ancaman pembunuhan. Ia mengaku jarang memegang ponsel untuk menghindari gangguan ketika bekerja. Tak hanya intimidasi, seorang jaksa KPK merasa terkena ilmu hitam saat dalam persidangan kasus korupsi Bupati Kutai Timur. "Mendadak suara hilang ketika sidang. Lalu saya bilang, besok-besok kalau sidang, pakai pakaian dalam terbalik. Kebetulan atau tidak, sejak itu ia bisa bicara di persidangan," ucap Tumpak. (Pol/Nur/Cah/P-3)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya