Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
ADANYA indikasi perubahan perilaku tindak pidana di kemudian hari serta semakin mendesaknya kebutuhan percepatan perubahan di tubuh Polri, mengharuskan arah panah dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri segera berganti. Salah satunya dengan melakukan pergantian pejabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) dari Brigjen Pol Bambang Waskito kepada Kombes Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyampaikan hal itu, saat melakukan serah terima jabatan kepada dua pejabat di lingkungan institusi yang dipimpinnya, di Aula Puslabfor Mabes Polri.
Menurut Anang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari perubahan-perubahan yang terjadi itu. Ia menyebutkan bahwa modus dan jenis kejahatan semakin berkembang sebagai dampak perkembangan global dan kemajuan tekhnologi.
"Perubahan zaman seperti itu, menjadikan tugas ke depan semakin penuh tantangan dan berat. Selain itu juga, kepercayaan masyarakat kepada Polri untuk menegakkan hukum yang cukup besar sehingga dengan hal ini, harus mampu dibuktikan dengan meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh penyidik agar mampu menyidik secara jujur, benar dan adil. Semua karena masih banyaknya pengaduan atau komplain masyarakat terhadap kinerja penyidik Polri yang tentunya juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Ini semua karena masyarakat saat ini yang sudah kritis sehingga tuntutan akan transparansi dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih semakin menguat, hal ini harus dijawab dengan membenahi internal untuk tidak melakukan penyimpangan, baik dalam menjalankan tugas dan kewenangan," ungkap Anang.
Untuk itu, guna mengantisipasi dari indikasi perubahan perilaku tindak pidana, Anang memberi penekanan khusus dari bentuk-bentuk eskalasi dan langkah-langkah antisipasinya.
Paling pertama, menurut Anang, mesti segera lakukan konsolidasi ke dalam karena penguatan dari dalam menjadi penting sebagai benteng saat terjadinya gempuran dari luar. Caranya dengan membangun penyidik yang profesional, sesuai dengan aturan dan tingkatkan ketrampilan, etika dan kompetensi para penyidik.
"Lalu segera pimpin dan susun strategi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus di bidang industri dan perdagangan, perbankan, perpajakan dan asuransi, uang dan dokumen palsu, kejahatan dunia maya, pencucian uang, termasuk juga kejahatan lintas batas negara yang memiliki kaitan dengan pidana kejahatan dunia maya dan pencucian uang," ujar Anang.
Selain itu, kepada Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional yang baru, Kombes Pol Mohammad Hasan Amrozi yang menggantikan Brigjen Pol. Hendrawan, Anang juga menekankan agar melakukan percepatan penyelenggaraan sistem informasi kriminal nasional.
"Sistem informasi kriminal nasional itu meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal. Data-data ini menjadi penting khususnya dalam menentukan arah kebijakan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," beber Anang.
Menyoal penegakan hukum, Anang mengingatkan agar tidak melakukannya secara sembarangan.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan tujuan mencegah kejahatan tersebut agar tidak terulang kembali dengan cara mendorong masyarakat agar patuh dan sadar terhadap aturan bukan karena sanksinya saja, tapi karena akibat dari perbuatan hukumnya. Untuk itu, bangun keteladanan, team building, peningkatan kemampuan agar pelaksanaan tugas bisa berhasil," tutup Anang. (RO/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved