Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Namanya Disebut di Panama Papers, Ketua BPK Tolak Mundur

Arif Hulwan
13/4/2016 18:22
Namanya Disebut di Panama Papers, Ketua BPK Tolak Mundur
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

MESKI namanya disebut dalam 'Panama Papers', Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis menolak untuk mundur.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i sebelumnya meminta semua pejabat negara yang disebut dalam dokumen itu untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Meski belum tentu bersalah, menurut dia, keberadaan mereka dalam dokumen yang menyebut tokoh-tokoh yang memarkir uang di negara-negara bebas pajak tersebut rentan penyelahgunaan jabatan serta konflik kepentingan.

"Kalau sadar, ya semua yang disebut harus mundur. Kalau memang ingin bersih-bersih. tapi kalau contoh negatif, ya bikin saja alasan dengan ngeles-ngeles," ucap Anggota Fraksi Partai Gerindra itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4).

Menanggapi hal itu, Ketua BPK yang ditemui seusai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD Rabu, menolak untuk mengundurkan diri dari jabatannya hanya lantaran namanya tercantum di dokumen itu. Sebab, belum ada tindak pidana yang menjeratnya.

"Memangnya saya salah? Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tak bersalah untuk mundur, itu yang salah," cetus dia.

Ia pun mempersilakan pewarta mempertanyakan soal pemeriksaan dokumen itu kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tentang keberadaaan BUMN yang masuk dalam pemilik perusahaan di Panama, ia mengaku tidak tahu dan meminta wartawan menanyakannya ke Kementerian BUMN.

"Siapa yang memeriksa siapa? Tanya dong kepada Dirjen Pajak! Bukan kepada saya. Panama Papers bukan keuangan negara. Tanya kepada dirjen pajak!" seru dia, emosional.

Mengenai tidak dimasukkannya kepemilikan perusahaan di Panama itu dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), bekas Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar ini berdalih bahwa tidak pernah ada transaksi melalui perusahaan itu.

"Tidak ada transaksi. Nol! Apa saya laporkan harta nol saya ke LHKPN?" tandasnya, berapi-api.

Sehari sebelumnya, ditemui seusai Rapat Paripurna DPR, Harry mengakui tentang rekam jejaknya yang pernah memiliki perusahaan offshore di Panama pada 2010. Pembuatan perusahaan itu atas dasar permintaan anaknya yang menikah dengan warga negara Chile untuk menaungi usahanya di luar negeri.

Setelah dilantik sebagai ketua BPK pada 2014, Harry menyadari potensi konflik kepentingan atas asetnya itu dan mulai melepasnya. Pada 2015, perusahaan itu sudah dijual. Dia juga membenarkan dirinya tidak melaporkan itu di dalam LHKPN.

"Kalau saya menghindari pajak pasti ada transaksi dong. Boleh cek. Tidak ada transaksi sejak mendirikan perusahaan itu sampai sudah bukan milik saya lagi," aku dia.

Mengutip dari tempo.co yang tergabung dalam konsorsium jurnalis investigasi global (ICIJ) yang membongkar dokumen Mossack Fonseca yang dikenal dengan Panama Papers, Harry terdeteksi memiliki perusahaan offshore bernama Sheng Yue International Limited.

Perusahaan itu didirikan melalui P&B Services Limited (spesialis pendirian perusahaan di Hong Kong), yang kemudian menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk mendaftarkan korporasi tersebut di BVI, pada Februari 2010.

Saat itu, Harry masih menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Ia mencantumkan data pekerjaan sebagai pengusaha, dan menggunakan kantornya di Kompleks Parlemen sebagai alamat pemegang saham. Hingga pertengahan 2015, dokumen itu masih menunjukkan status aktif perusahaan Sheng Yue International Ltd. (Kim/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya