Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Nonmiliter Mendominasi Ancaman Negara

MI/Pol/Nur/P-2
05/6/2015 00:00
Nonmiliter Mendominasi Ancaman Negara
(MI/Arya Manggala)
KARAKTERISTIK ancaman terhadap pertahanan negara saat ini lebih didominasi oleh ancaman nonmiliter ketimbang militer. Ancaman tersebut dinilai lebih kompleks dan multidimensi. Demikian disampaikan Kapuskom Publik Kementerian Pertahanan Brigjen Djundan Eko Bintoro dalam forum diskusi bertema Sosialisasi kebijakan umum pertahanan negara yang diikuti sejumlah praktisi humas kementerian/lembaga di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, kemarin.

Menurut Djundan, pertahanan nonmiliter merupakan kekuatan negara yang dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan dan menjaga kedaulatan bangsa. TNI, ujar Djundan, merupakan komponen utama ketika muncul ancaman militer. "Namun, ketika ada ancaman nonmiliter, kementerian/lembaga muncul sebagai unsur utama. Karena itu, acara ini digelar untuk menyosialisasikan kebijakan Kemhan dalam pertahanan negara," ucapnya.

Djundan menjelaskan berbagai ancaman dari segi nonmiliter yang negara hadapi saat ini di antarnya kejahatan siber, bencana alam, hingga bencana sosial seperti gaya hidup konsu-merisme masyarakat. Misalnya, sebut dia, bencana alam yang masuk kategori ancaman nonmiliter, maka kementerian terkait yang akan berperan, seperti Basarnas ataupun Kementerian Sosial.

Namun, kalau sudah mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa, "TNI akan ada di dalamnya," ujar dia. Dicontohkan, perang antarsuku yang eskalasinya meningkat sehingga mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat. Bencana, menurut Djundan, juga merupakan bagian tugas militer yang disebut dengan operasi militer bukan perang. "Jadi terjadi bencana tsunami, banjir, bahkan bencana sosial, juga menjadi bagian tugas militar untuk menanganinya," ujarnya.

Djundan pun berharap kementerian atau lembaga negara bisa berperan menyosialisasikan kebijakan umum pertahanan negara sebagai garda terdepan ketika muncul ancaman nonmiliter. Kewaspadaan terhadap ancaman nonmiliter, khususnya serangan siber, juga dikemukakan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Karena itu, Indonesia perlu membentuk Badan Siber Nasional. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melindungi kepentingan negara dari serangan dan ancaman di dunia maya. "Serangan siber ini sangat masif," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya