Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KETUA Umum PPP Romahurmuziy (Romy) menegaskan bahwa Muktamar VIII yang berjalan demokratis dan telah menghasilkan banyak keputusan, termasuk meneguhkan dirinya sebagai ketua umum, harus menjadi awal kebangkitan PPP dari keterpurukan akibat pertikaian yang memakan banyak energi dan waktu.
Oleh karena itu, setelah muktamar, ia langsung menyampaikan laporan kepada Steering Committe Muktamar VIII, Suryadharma Ali (SDA), dan selanjutnya akan mencari kesempatan untuk menemui Djan Faridz.
"Saya kemari (Gedung KPK) untuk minta izin mengunjungi Pak SDA di Rutan Guntur. Saya ingin sampaikan salam dari seluruh peserta muktamar kepada Pak SDA. Juga akan meminta nasihat dan pandangan beliau tentang kepemimpinan PPP di masa depan, apa yang perlu diperbaiki, serta mendoakan secara langsung agar beliau diberikan kesabaran dan ketabahan," papar Romy di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pada Muktamar VIII, terjadi dinamika demokrasi sejak penyusunan tata tertib pemilihan.
Hal itu wajar dalam sebuah organisasi politik.
Hasilnya pun memuaskan semua pihak karena sejalan dengan roh dan jiwa PPP yang mengedepankan musyawarah mufakat.
"Adapun Pak Djan Faridz, saya yakin hanya soal waktu. Segera setelah saya menunjungi Pak SDA, saya akan menemui Pak Djan Faridz untuk membahas islah. Mari bergabung untuk besarkan PPP," ujarnya.
Ia mengatakan islah merupakan keharusan sebab energi konflik menyebabkan PPP tak bisa besar.
Energi konflik seharusnya disalurkan untuk membesarkan PPP dengan diawali kesatuan antarkader.
"Tentu tidak pas kalau energi yang beliau (Djan Faridz) miliki hanya digunakan untuk terus berbeda. Akan bermanfaat kalau energi besar yang beliau miliki itu digunakan untuk besarkan PPP bersama-bersama," ucapnya.
Sampai kemain, Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, masih diduduki pendukung Djan Faridz.
Ingin gugat lagi
Hasil Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang menghasilkan Romy sebagai ketua umum bakal digugat oleh kubu Djan Faridz jika Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan hasil muktamar tersebut.
Namun, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Toto Sugiarto, menilai rencana itu sebagai bentuk ketidakdewasaan kubu Djan Faridz dalam berpolitik.
"Kubu Djan pasti beralasan tidak terlibat dalam muktamar karena itu mereka (merasa) punya hak (menggugat), itu bukti ketidakdewasaan dalam berpolitik, ketidakcerdasan. Kalau semua ikut (dalam muktamar), tentu semua punya kesempatan sehingga konflik selesai dan tidak (ada sikap) kekanak-kanakan," ujar Toto.
Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humprey Djemat, menilai muktamar merupakan agenda politik Menkum dan HAM Yasonna Laoly.
Sejak awal, pihaknya setuju islah dengan syarat keputusan MA dilaksanakan terlebih dahulu.
Sementara itu, Yasonna menyatakan sengketa internal PPP masuk perkara perdata.
Perkara perdata tidak melulu harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan hukum. Akan lebih baik masalah itu diselesaikan dengan kesepakatan. Ini bukan permasalahan perkara publik, ini perkara perdata. Perkara perdata itu yang paling pokok ialah perdamaian," jelas Yasonna.
Ia mengatakan proses islah sudah berjalan melalui Muktamar VIII. Dengan demikian, proses hukum selesai.
Apalagi, pihak yang berperkara perdata, yaitu SDA, mengikuti proses islah tersebut. (Nyu/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved