Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kejagung Periksa Dirut PT GI Terkait Kourpsi PT HIN

Dheri Agriesta
31/3/2016 13:40
Kejagung Periksa Dirut PT GI Terkait Kourpsi PT HIN
(Presiden Direktur PT Grand Indonesia (GI), Tessa Natalia Hartono -- ANTARA FOTO/Reza)

PENYIDIK Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Grand Indonesia (GI) Tessa Natalia Hartono. Tessa diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

"Hari ini yang bersangkutan telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Kamis (31/3).

Selain Tessa, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan General Manager Apartemen Kempinski Residence dan Dirut PT BCA.

Jaksa penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam penyelewengan perjanjian kerja sama antara PT HIN dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI).

Menara BCA dan Apartemen Kempinski, diduga dibangun di luar kontrak yang dibuat antara BUMN PT Hotel Indonesia Natour dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) group Djarum serta PT Grand Indonesia.

Dalam kontrak hanya tertulis pembangunan empat gedung, yaitu hotel bintang lima, East Mall I dan West Mall II, serta fasilitas parkir. Di dalam kontrak tidak tercantum dan pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski.

PT CKBI dan PT HIN menjalin kerja sama melalui sistem sistem Build, Operate, and Transfer (BOT) atau membangun, mengelola, dan menyerahkan. Bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta, dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur pada 2004.

PT CKBI selanjutnya membangun dan mengelola gedung Menara BCA dan Apartemen Kempinski di luar perjanjian BOT. Akibatnya, tidak ada bagi hasil yang seimbang antara PT CKBI dan PT HIN selaku BUMN.

Pendapatan dari operasional pemanfaatan kedua bangunan tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp1,29 triliun. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik