Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kelanjutan Proyek Hambalang Tergantung KPK

Arif Hulwan
19/3/2016 17:48
Kelanjutan Proyek Hambalang Tergantung KPK
(MI/Dede Susianti)

KELANJUTAN proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, disetujui dengan catatan adanya penyelamatan bukti dari kompleks yang dibangun di era Presiden SBY itu. Keputusan KPK memegang peran penting. Penyelamatan kerugian negara ganda mesti dihindari.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, sebelum memutuskan secara resmi, pemerintah mesti berbincang dulu dengan lembaga antirasywah sebagai penyidik dan penuntut kasus korupsi proyek itu. Harus ada kata "iya" dari KPK secara legal formal terhadap kelanjutan proyek itu. Yang utama ditanyakan adalah tentang penyelesaian kasus itu.

"Kalau belum, apa masih ada kemungkinan pihak lain yang terseret? Karena ini menyangkut alat bukti. Kalau proyek dilanjutkan ada peluang, kalaupun tidak menghilangkan, ya mengaburkan alat bukti di lokasi," terang Asrul, Sabtu (19/3).

Ia mencontohkannya dalam kasus yang terkait Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (PT DCL) Mahfud Suroso. Pimpinan perusahaan subkontraktor yang menggarap mekanikal elektrik proyek Hambalang itu sudah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakpus. Saat ini masih ada sisa infrastruktur listrik yang tertinggal di sana.

"Ini kan peralatan listrik, kabel, yang di-mark up. Sangat mungkin berubah kalau proyek dilanjutkan," kata dia.

Walau demikian, Arsul menawarkan solusi berupa pendokumentasian tiap sudut proyek Hambalang yang kasusnya kemungkinan masih bisa ditindaklanjuti KPK. Itu bisa berupa rekaman video ataupun poto. Data itu dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.

"Jangan sampai (pembangunan kembali) ini jadi obstruction of justice (penghalang hukum)," cetus politikus PPP itu.

Komisi III DPR mendukung pilihan yang bertujuan pada kemanfaatan uang rakyat yang sudah dikeluarkan dalam proyek itu. Namun, semuanya perlu dipikirkan kembali secara masak oleh pemerintah.

"Apakah mau total loss, atau mau didayagunakan agar negara tidak rugi dua kali?" tandasnya.

Isyarat adanya keinginan melanjutkan proyek mangkrak berbiaya Rp2,5 triliun itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat blusukan ke lokasi, Jumat (18/3).

Penyelamatan aset negara jadi semangatnya. Soal keputusannya, itu masih akan dibahas di rapat kabinet. Kasus korupsi proyek itu sempat menyeret bekas Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik