Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Influencer Disoal, Pemerintah: Memperluas Sosialisasi Kebijakan

Dhika Kusuma Winata
21/8/2020 23:39
Influencer Disoal, Pemerintah: Memperluas Sosialisasi Kebijakan
Donny Gahral Adian(MI/ Susanto)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian membantah tudingan ketidakpercayaan diri pemerintah lantaran menggunakan jasa influencer untuk menyosialisasikan kebijakan. 

Donny mengatakan penggunaan influencer hanya untuk memperluas jangkauan sosialisasi kebijakan terutama di kalangan milenial.

"Bukan tidak percaya dengan kebijakannya. Kebijakannya sih baik-baik saja tapi supaya orang semua paham bahwa kebijakan ini suatu yang baik dan bermanfaat," ucap Donny, Jumat (21/8).

Donny mengatakan program pemerintah sejatinya harus dipahami seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, sebagian segmen masyarakat lebih banyak menggunakan media sosial. Jasa influencer digunakan karena memiliki pengaruh serta pengikut besar di media sosial yang dinilai berguna untuk mensosialisasikan kebijakan.

"Jadi saya kira bukan tidak percaya diri tapi agar jangkauannya lebih luas, terutama di kalangan milennial karena 40% populasi kita milennial sehingga program-program itu bisa dipahami," imbuhnya.

Donny juga menyebut penggunaan jasa influencer bukan untuk mendominasi narasi pemerintah di media sosial. Menurutnya, ruang media sosial tidak bisa didominasi kelompok tertentu lantaran siapa saja bisa mengkritisi.

"Ketika berbicara influencer juga pasti ketika orang menyampaikan pesan pemerintah juga akan ada yang mengkritik, menggugat. Tidak mungkin kemudian mereka dominan dan menguasai ruang publik," ucap Donny.

"Saya tidak melihat salahnya di mana, kecuali influencer digunakan untuk menyampaikan kebohongan. Kalau untuk menyampaikan kebenaran, why not?," imbuh Donny.

Pernyataan Donny itu menanggapi kritik dan temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penggunaan influencer media sosial oleh pemerintah pusat. ICW menemukan pemerintah mengucurkan dana Rp90,45 miliar untuk influencer sejak 2014.

Temuan itu didapat dari hasil penyisiran pengadaan barang dan jasa dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Peneliti ICW Egi Primayogha menyebut penggunaan jasa para influencer tersebut mengesankan pemerintah tidak yakin dengan kebijakannya.

"Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya sehingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer," ujar Egi. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya