Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MANTAN Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamaluddien Malik, mengakui menerima setoran secara tunai setiap bulan dari pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Ya, saya terima rutin Rp15 juta per bulan," ungkap Jamaluddien saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2).
Jamaluddien pun membenarkan adanya pengumpulan uang dari para PPK di lingkungan Ditjen P2KTrans, tetapi menolak pengumpulan dana itu sebagai upaya pemerasan.
Ia lebih memilih istilah saweran dari para PPK.
Dia menyatakan uang dari para PPK itu digunakan untuk kegiatan yang tidak terakomodasi dalam APBN.
Misalnya, membantu pegawai yang sakit, tunjangan hari raya, pelaksanaan hari besar nasional seperti 17 Agustus dan hari bakti, hingga membantu LSM.
Namun, Jamaluddien menolak bahwa saweran itu merupakan perintahnya.
Ia mengaku diberi tahu oleh Sesdirjen Achmad Said Hudri dan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setditjen P2KTrans, Sudarso, bahwa pengumpulan uang merupakan hal yang wajar dan telah dilakukan sejak dulu.
Bahkan, Jamaluddien menyebut Said dan Sudarso ikut menerima uang saweran tersebut, termasuk para direktur di Ditjen P2KTrans.
"Sebagai dirjen saya diberi tahu kalau itu sudah lumrah, ada kegiatan yang tidak ter-cover di APBN makanya ada saweran. Awalnya saya berat (menerima), tapi (kata mereka) dari dulu-dulu seperti itu," ucapnya.
Saat jaksa Mochamad Wiraksajaya menanyakan siapa koordinator pengumpulan uang, Jamaluddien menyebut Sudarso.
Namun, dalam dakwaan dan kesaksian Said, perintah berasal dari Jamaluddien.
"Dari dulu (Rp15 juta) tidak naik-naik," tukas mantan anak buah Muhaimin Iskandar itu. (Nyu/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved