Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kesadaran Masyarakat Soal Anti Korupsi Naik

Damar Iradat
22/2/2016 12:53
Kesadaran Masyarakat Soal Anti Korupsi Naik
(Antara)

TINGKAT perilaku anti korupsi di Indonesia cenderung menurun pada tahun 2015. Namun, penurunan tersebut masih dalam taraf normal.

Lewat Survei Perilaku Anti Korupsi di Indonesia pada tahun 2015 lalu, indeks menghasilkan angka 3,59. Angka tersebut lebih kecil dari tahun sebelumnya pada tahun 2014 yang berada di angka 3,61.

Survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik mencakup 33 provinsi, 170 Kabupaten/Kota (49 kota dan 121 kabupaten), dengan jumlah sampel 10.000 rumah tangga. Survei ditujukan untuk mengukur tingkat permisiftas masyarakat terhadap perilaku korupsi dengan menggunakan Indeks Perilaku Anti Korupsi dan berbagai indikator perilaku anti korupsi.

Kepala BPS, Suryamin, menyebut, data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik.

"Itu bisa dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme," ujar Suryamin di Gedung BPS, Jalan Dr. Sutomo, Jakarta Pusat, Senin (22/2).

Salah satu perilaku penyuapan digambarkan melalui pengalaman masyarakat membayar uang lebih untuk mempercepat proses pengurusan surat-surat administrasi. Sementara, pemerasan bisa digambarkan melalui pengalaman masyarakat diminta uang lebih oleh petugas dalam urusan sertifikat tanah.

Sedangkan, untuk nepotisme digambarkan melalui pengalaman masyarakat ditawari bantuan oleh saudara atau teman untuk dapat diterima menjadi pegawai, baik di institusi negara maupun swasta.

Indeks Perilaku Anti Korupsi disusun berdasarkan dua dimensi utama, yakni unsur persepsi yang berupa pendapat/penilaian terhadap kebiasaan perilaku koruptif di masyarakat. Sementara, yang kedua adalah pengalaman perilaku koruptif.

Dari hasil pengukuran IPAK, dimensi persepsi menunjukkan tren yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada 2014 indeks persepsi berada di angka 3,71, tahun 2015 naik 0,02 menjadi 3,72.

Sedangkan, indeks pengalaman masyarakat cenderung menurun. Pada tahun 2015 indeks pengalaman menyentuh angka 3,39, turun dari tahun 2014 yang mencapai 3,49.

Hasil di atas menunjukkan bahwa, dari sisi pemahaman dan penilaian, masyarakat cenderung idealis anti korupsi. Namun, dalam tataran praktik ketika berhadapn dengan pelayanan publik masih melakukan korupsi.

"Dengan kata lain, masyarakat terkesan semakin membenci korupsi, tapi tidak sejalan dengan kehidupan sehari-hari," paparnya.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan menyebut, hasil survei ini dianggap penting. KPK akan secara khusus membaca data-data dengan hati-hati terkait dengan program-program di KPK yang mendorong untuk pencegahan korupsi.

Soal indeks persepsi yang meningkat, KPK menyambut gembira. Itu berarti, masyarakat sudah lebih tahu perilaku-perilaku koruptif.

Namun, di sisi lain, indeks pengalaman dalam survei menurun. Pahala menganggap, ada dua hal yang menyebabkan indeks pengalaman masyarakat menurun.

"Pertama, mereka terpaksa ikut di pelayanan ini. Kedua, mereka jadi tahu bahwa ini sebenernya tidak boleh, karena yang persepsi udah baik, jadi masuk pengalaman dia terpaksa harus ikut," tuturnya.

Namun demikian, Pahala juga menduga, indeks persepsi masyarakat soal korupsi dari tahun ke tahun akan terus meningkat. Tapi, KPK juga berharap indeks pengalaman dapat mencapai titik balik dan bisa meningkat ke depannya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya