Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Bakamla Tangkap 2 Kapal Diduga 'Kencing' di Laut Lampung

Cahya Mulyana
05/3/2020 19:08
Bakamla Tangkap 2 Kapal Diduga 'Kencing' di Laut Lampung
Dua kapal kapal SPOB ES 01 dan TB S 36 yang ditangkap karena melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal. .(istimewa/Bakamla)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) melalui unsur operasi Sea Rider KN Belut Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung.

Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal atau 'kencing' keduanya adalah kapal SPOB ES 01 dan TB S 36.

"Bakamla melalui unsur operasi Sea Rider KN Belut Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di perairan Lampung," Kepala Bagian Humas Bakamla, Kolonel Toni Syaiful, di Tanjung Datu, Batam, Kamis (5/3).

Menurut dia, kapal SPOB ES 01 dan TB S 36 yang diduga mentransfer BBM ilegal itu tersebut tertangkap kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono dalam operasi patroli rutin di perairan sekitar Pulau Condong.

Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen yang diminta personel Bakamla RI (IDNCG).

"Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga pula bahwa tidak kurang dari 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36," jelasnya.

Selain membawa muatan BBM, kata dia, kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan marine fuel oil (MFO) kurang lebih 100 ton. MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar.

Selain itu marak juga jenis tersebut digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi. "Teksturnya sendiri berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel. Saat berita ini diturunkan, kapal dan muatan masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya