Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Rumah Detensi Imigrasi Kelebihan Kapasitas

Akmal Fauzi
16/2/2016 15:47
Rumah Detensi Imigrasi Kelebihan Kapasitas
(Antara)

BANYAKNYA orang asing bermasalah yang tinggal di ibukota rupanya membuat rumah detensi imigrasi (rudenim) di DKI Jakarta kelebihan kapasitas. Rudenim yang harusnya menampung hanya 85 orang, namun warga negara asing (WNA) yang ditampung mencapai 164 orang.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie yang mengetahui hal itu mempertanyakan aktivitas WNA selama berada di rudenim.

"Kapasitas hanya 85 orang tapi yang tinggal di sana 164 orang. Ini bagaimana apakah mereka tidur tumpukan, kakinya nekuk atau bagaimana?" ujar Ronny saat teleconference bersama kepala rudenim di Cawang, Jakarta Timur. Para WNA ini ditempatkan sementara di aula rudenim karena keterbatasan tempat.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menilai banyak pula warga asing yang berasal dari titipan instansi lain seperti unit pengawasan dan penindakan keimigrasian (wasdakin) yang terlibat kasus pidana. Menurutnya, rudenim bukan rumah tahanan dan para WNA yang ditangkap harus jelas proses hukumnya.

"Ditanya lagi pada yang menitip apakah itu pelaku tindak pidana, kalau memang tersangka ya titip di rutan," ujarnya

Bahkan, kata Ronny, saat ini ada WNA yang sudah 30 tahun tinggal di rudenim. Jika sudah ada putusan, menurutnya, WNA tersebut harus segera dideportasi.

"Kalau sampai 30 tahun ini harus dicari solusinya. Kalau memang ada kesulitan, nanti dari Dirjen Imigrasi menghubungi duta besar biar segera dikembalikan ke negaranya," jelasnya.

Dikatakan, WNA yang telah puluhan tahun tinggal di rudenim itu bisa saja terjadi karena statusnya sebagai pencari suaka bertahun-tahun tidak diterima.

"Kalau dari segi HAM kita memang harus melindungi, tapi kalau dari kemampuan pemerintah yang harus membiayai keberadaan mereka itu yang harus dicegah. Beban kita adalah perawatan mereka, kecuali yang statusnya refugees itu dibantu UNHCR," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya