Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

DKPP Laporkan Hasil Sidang Etik Wahyu ke Presiden

Nur Aivanni
16/1/2020 19:37
DKPP Laporkan Hasil Sidang Etik Wahyu ke Presiden
Wahyu Setiawan(Antara)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) langsung melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai hasil putusan sidang pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Hari ini, DKPP akan langsung bersurat kepada Presiden untuk menyampaikan putusan DKPP atas hasil pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Wahyu Setiawan," kata anggota DKPP Ida Budhiati, di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (16/1).

 

Baca juga: DKPP: Ada Kesan Pembiaran oleh Pimpinan KPU Terhadap Wahyu

 

Sebelumnya diberitakan, DKPP telah memutuskan untuk memberhentikan tetap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI. Dalam putusan tersebut, DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Sebagai informasi, Wahyu Setiawan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Pada Rabu (15/1), DKPP telah menggelar sidang yang menghadirkan Wahyu Setiawan sebagai teradu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik