Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Peladang Bukan Penyebab Karhutla Kalbar

Mediaindonesia.com
02/12/2019 11:38
Peladang Bukan Penyebab Karhutla Kalbar
Anggota Komisi IV DPR RI Krisantus Kurniawan.(DOK DPR RI)

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) didominasi pembukaan lahan sawit oleh korporasi besar, bukan oleh peladang tradisional. Di Kabupaten Sintang, Kalbar, para peladang dari suku Dayak selalu membuka ladangnya dengan membakar, tapi tidak sampai menimbulkan bencana kabut asap.

Anggota Komisi IV DPR RI Krisantus Kurniawan menyampaikan hal ini seusai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Sintang, Kalbar, Jumat (29/11/2019). Ia mengungkapkan, ada enam peladang suku Dayak yang sedang menjalani proses hukum kasus karhutla. Masyarakat adat setempat mendesak agar keenam peladang dibebaskan dari jerat hukum, karena mereka tidak merusak alam dan menimbulkan bencana asap. 

“Kita ingin penegakan hukum tidak tebang pilih. Tidak mungkin kita melarang peladang bakar lahan. Itu adalah pekerjaan suku Dayak yang sudah turun temurun. Oleh sebab itu, para penegak hukum harus bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Oke kasus ini terus diproses, tapi saya ingin semua dibebaskan," tandas Krisantus. 

Sejak era Orde Baru di masa Presiden Soeharto, sambung politisi PDI-Perjuangan itu, masyarakat Dayak sudah membuka ladang dengan membakar lahan, tapi tak pernah menimbulkan bencana kabut asap. Mereka, kata Krisantus, punya kearifan lokal sendiri bagaimana cara membuka ladang tanpa menimbulkan bencana. Berladang sudah menjadi pencaharian masyarakat Dayak. Berladang dengan keaifan lokal justru harus dilestarikan. 

Legislator asal dapil Kalbar ini, sudah menyerukan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Sintang agar lebih bijak melihat tradisi berladang masyarakat adat Dayak. Mereka tak bisa dikriminalisasi di tengah gencarnya penegak hukum memberantas pembakar hutan dan lahan. "Kebakaran hutan di Kalbar bukan diakibatkan peladang, tapi oleh perusahaan-perusahaan besar," papar Krisantus.

Hampir 80% masyarakat Dayak adalah peladang. Namun, seiring waktu banyak orang Dayak yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta, sehingga prosentase peladang berkurang. Sementara soal rencana Komisi IV DPR RI mengusulkan RUU Karhutla, Krisantus menyampaikan, dewan adat dan organisasi Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Sintang sudah memberi masukan konstruktif untuk RUU itu. Masukan ini sangat penting Komisi IV DPR RI dalam merumuskan RUU. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya