Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay mengatakan wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah via DPRD Lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. Pasalnya cara lama itu lebih banyak dampak buruknya ketimbang lewat pemilihan langsung.
"Kami tidak setuju dengan kembali ke pemilihan melalui DPRD atau tidak langsung dan perdebatan ini mengulang perdebatan sejak 2004 yang diakhiri dengan Perppu saat masa pemerintahan Pak SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) pada 2014 yang menegaskan pilkada secara langsung," terangnya pada diskusi bertajuk Quo Vadis Pilkada Langsung, di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, Minggu (24/11).
Pada kesempatan itu hadir Ketua Umum DPP PPP Mukhtamar Jakarta Humprey Djemat, Peneliti Formappi Lucius Karus, Direktur Eksekutif Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih dan Anggota DPR RI Komisi II asal Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin.
Menurut dia, pilkada langsung yang disebut menelan biaya politik tinggi bukan alasan kuat mengembalikan lewat mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sebab dengan cara lama itu pun biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah juga cukup tinggi.
"Saya ingin mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah via DPRD juga banyak masalah dan salah satunya juga masalah yang kemarin di angkat salah satu aspek nya oleh menteri dalam negeri kita yaitu biaya politik yang tinggi. Belum lagi kepala daerah yang dipilih oleh DPRD itu kerap menuai masalah yakni tidak dikehendaki oleh masyarakat dan kerap menimbulkan penolakan, protes dan demonstrasi," paparnya.
Selain itu, lanjut dia, kekurangan lain pilkada tidak langsung yakni pertangungjawaban kepala daerah terpilih bukan kepada masyarakat namun DPRD. "Dengan mekanisme itu orientasi kepala daerah hanya terpaku terhadap DPRD, tidak kepada masyarakat yang dipimpinnya," katanya.
Hadar mengatakan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung memang tidak luput dari persoalan tetapi dampak positifnya lebih banyak ketimbang lewat DPRD. Sehingga ia mendorong perbaikan dan penanganan persoalan yang timbul dari mekanisme pemilihan kepala daerah saat ini ketimbang kembali ke mekanisme lama.
Pertama, Hadar menjelaskan hal yang perlu diperbaiki dari pilkada langsung adalah memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pencalonan kepala daerah. Biarkan masyarakat yang memunculkan figur yang pantas menjadi pemimpinnya dan memberikan kebebasan saat proses pemilihan di TPS.
"Kemudian masalah politik uang dalam pilkada langsung perlu diatasi lewat penguatan pengawasan dan penegakan hukum dan bisa berkinerja dengan baik melakukan perannya. Termasuk evaluasi harus komprehensif menggunakan data dan kajian mendalam. Kemudian jangan langsung lompat dengan menyimpulkan kembali ke mekanisme lama yakni via DPRD," pungkasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved