Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ketua DPR Sebut Penentuan Pimpinan AKD Dilakukan Proporsional

Putra Ananda
07/10/2019 13:48
Ketua DPR Sebut Penentuan Pimpinan AKD Dilakukan Proporsional
Ketua DPR RI Puan Maharani(MI/Susanto)

KETUA DPR Puan Maharani memastikan pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan secara proporsional untuk setiap fraksi. Pengisian AKD dibahas dalam rapat pimpinan DPR dilanjutkan dengan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.

"Rapat konsultasi para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD, AKD berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi," ujar Puan di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Sesuai dengan UU MD3, Puan menegaskan pengisian AKD akan dilakukan berdasarkan perolehan kursi atau suara dalam Pemilu. Namun, Puan berharap semua proses pengisian AKD tetap dapat dilakukan secara musyawarah mufakat.

"Pimpinan itu kan terdiri dari ketua dan wakil ketua sesuai dengan proporsionalitas yang ada, sesuai dengan UU-nya. Semuanya tentu saja akan mendapat porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya," tuturnya.

Baca juga: DPR RI Komitmen Pada Kepentingan Bangsa

Puan menegaskan, pengisian pimpinan AKD situasinya akan berbeda dengan 5 tahun lalu saat AKD dikuasai oposisi pemerintah. Puan menjamin pengisian AKD akan dilakukan berdasarkan UU MD3 yang berlaku dengan berpatokan pada jumlah kursi dan perolehan suara.

"Yang terjadi lima tahun lalu itu saya berharap dalam proses demokrasi kepemimpinan ataupun proses DPR yang sekarang ini, saya berharap tidak akan terjadi lagi," kata Puan.

Puan meminta semua pihak dapat menerima dan menghormati proses pengisan AKD termasuk penentuan pimpinan ketua fraksi yang akan dilakukan secara musyawarah. Kejadian 5 tahun yang lalu di DPR, menurut Puan, luka dalam sejarah perjalanan demokrasi.

"Karena apapun itu menjadi luka sejarah bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses Pemilu kemudian menjadi berantakan. Karena kemudian kita tidak saling menghargai dan menghormati. Untuk itu ke depan kita harus saling menghormati dan menghargai proses Pimpinan Ketua Fraksi dilakukan Secara Musyawarah," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik