Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Rabu (27/1) merupakan pemanggilan untuk ketiga kalinya bagi mantan ketua DPR Setya Novanto oleh Kejaksaan Agung. Rencananya besok Novanto dijadwalkan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya terkaait dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Seperti yang telah dijanjikan sebelumnya, jika tiga kali mangkir dari pemanggilan, Kejaksaan Agung akan mengambil sikap dan keputusan terkait kelanjutan dari kasus ini. Hal itu dikatakan oleh Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/1).
"Kejaksaan Agung tetap akan mengambil sikap dan keputusan meski besok Pak Setya Novanto tak datang. Tapi kami tetap berharap dia datang memenuhi panggilan kali ini. Kami sudah memanggil dengan layak dan patut, sebagai warga negara yang baik sebaiknya memenuhi undangan," kata Prasetyo.
Terkait status proses hukum, Prasetyo menjelaskan akan disampaikan setelah Novanto hadir atau tidak hadir pada besok. Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidik. "Untuk naik ke penyidikan, sebaiknya jangan berandai-andai. Kita tunggu penyelidik bekerja,"terangnya.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Fadhil Jumhana mengatakan bahwa keterangan Novanto sangat diperlukan. Karenanya Novanto diharapkan bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan udangan Kejaksaan Agung.
Hal ini berbeda dengan pemeriksaan keterangan dari pihak lain. Seperti komisaris PT Freeport Indonesia Marzuki Darusman.
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk hadir memenuhi undangan pemanggilan Kejaksaan Agung. "Belum diputuskan. Besok (hari ini) akan disampaikan sikap Pak Novanto kepada Kejaksaan Agung," katanya singkat. (Adi)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved