Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Hari Ini MK akan Putuskan 26 Permohonan Pilkada

Achmad Zulfikar Fazli
25/1/2016 10:58
Hari Ini MK akan Putuskan 26 Permohonan Pilkada
(MI/M Irfan)

DALAM sidang hari ini, MK akan memutus sebanyak 26 perkara PHP kepala daerah.Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015. Dalam sidang hari ini, MK akan memutus sebanyak 26 perkara PHP kepala daerah.

Daerah yang akan diputuska yakni, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Supiori, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Ogan Komering, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pemalang, serta Kabupaten Tanah Tidung.

Lalu, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarao Barat, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sidang ini merupakan lanjutan setelah MK memutus 89 perkara dari 147 permohonan PHP kepala daerah. Selama putusan ini, baru satu daerah yang diputuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang, yakni Halmahera Selatan.

Sementara itu, sebanyak 35 perkara telah diputuskan tidak diterima karena melewati tenggat waktu pengajuan permohonan PHP kepala daerah. Sedangkan, 48 perkara lainnya juga tidak diterima karena tidak memenuhi syarat selisih perolehan suara.

"Sedangkan lima perkara lainnya ditarik kembali oleh para pemohon masing-masing," kata Humas MK Rosalia Shella dalam keterangannya, Senin (25/1).

Sejauh ini persidangan masih berlangsung, sejumlah daerah telah dibaca perkaranya dan tidak diterima oleh majelis hakim. Daerah tersebut yakni, Kabupaten Supiori, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Ogan Komering, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kabupaten Situbondo.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik