Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Munaslub Golkar, Idrus: Kita Sedapat Mungkin Musyawarah Mufakat

M Rodhi Aulia
25/1/2016 10:57
Munaslub Golkar, Idrus: Kita Sedapat Mungkin Musyawarah Mufakat
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Partai Golkar hasil Munas Bali kembali menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) hari ini. Rapimnas hari ketiga ini mematangkan rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam waktu dekat.

"Kita sedapat mungkin musyawarah mufakat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," kata Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham di sela-sela Rapimnas Partai Golkar Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Idrus menilai penolakan mayoritas DPD tingkat I terkait rencana Munaslub tidak bisa dijadikan acuan utama untuk menggagalkan keinginan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie. Menurut dia, dalam kesempatan rapat komisi hari ini akan dikaji secara mendalam.

"Kalau Munaslub, tentu bicara dasarnya apa? Ini penting dan bagaimana caranya sesuai mekanisme dan AD/ART partai," ujar Idrus.

Setidaknya ada dua dasar yang bisa dipilih salah satu. Yaitu DPP Partai Golkar hasil Munas Riau atau DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Idrus tidak menganggap DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol sama sekali tak bisa dijadikan dasar, karena eksistensinya sudah dicabut Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya tidak bisa mendahului. Karena kewenangan ada di tangan mereka (peserta rapimnas). Saya berkeyakinan, keputusan yang diambil akan baik secara organisatoris, secara hukum dan secara politik," tukas dia.

Dalam rapimnas ini, ada tiga komisi yaitu A tentang organisasi, B tentang program dan C tentang pernyataan politik. Rapat ini diselenggarakan secara tertutup. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya