Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KETUA DPR Bambang Soesatyo meminta anggota DPR 2019-2024 agar lebih cermat dan cepat dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Sebab Prolegnas bukan sekadar daftar keinginan yang disusun dari akumulasi usulan yang diajukan secara sektoral.
Saat memberikan sambutan di acara orientasi dan pemantapan anggota DPD-DPR RI 2019-2024, Bamsoet--panggilan Bambang--me-ngatakan prolegnas harus mencerminkan kebutuhan pembangunan hukum nasional yang mendukung pembangunan nasional.
Penggantian materi hukum warisan kolonial perlu lebih diprioritaskan karena sudah pasti tidak lagi sesuai dengan kondisi nasional saat ini. Kemudian perlu diprioritaskan pula undang-undang yang diamanatkan UUD 1945 dan undang-undang yang mendukung program pembangunan nasional.
Bamsoet pun meminta anggota DPR periode mendatang dapat mengubah mekanisme dan tata cara pembuatan UU. Regulasi yang dibuat harus bisa mengatur seluruh kebijakan pemerintah.
‘’DPR periode 2019-2024 akan melanjutkan apa yang dilakukan DPR di periode sebelumnya. Saya ingin memberitahukan kepada saudara sekalian, bahwa apa yang tadi telah digawangkan presiden bahwa UU harus bisa mencakup kebijakan yang kita kerjakan dengan mengubah mekanisme dan tata cara pembuatan UU,’’ ujarnya.
Bamsoet juga berharap anggota DPR RI mendatang dapat bekerja dengan cepat dan menyelesaikan kebijakan atau regulasi dalam satu periode ke depan sehingga tidak menghabiskan waktu dan biaya.
“Mudah-mudahan di jabatan nanti, UU yang belum terselesaikan bisa kita perbaiki sehingga ke depan paling tidak satu periode bisa diselesaikan sehingga tidak menghabiskan biaya negara dan tidak menghabiskan waktu,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo pun mengusulkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang mungkin belum dapat diselesaikan anggota DPR sebelumnya dalam suatu periode seharusnya dapat dilanjutkan periode berikutnya tanpa harus memulai dari awal kembali. “RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, seharusnya kan bisa carry over secara otomatis pada DPR periode berikutnya,’’ kata Jokowi.
Presiden mengakui bahwa secara regulasi carry over tersebut belum bisa dilakukan, namun harus bisa dilakukan karena yang bertanggung jawab ialah lembaganya, sehingga bisa diteruskan di periode yang selanjutnya agar kita tidak kehilangan waktu.
‘’Mohon maaf, ini mengingatkan saja kepada kita semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena tadi yang saya sampaikan.’’ (Mal/Ant/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved