Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Setelah menyegel ruang kerja anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti di lantai 6, Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (14/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan Jumat (15/1) di Gedung DPR.
Namun dalam menjalankan tugasnya kali ini, para penyidik KPK yang mendapat pengawalan dari petugas Brimob bersenjata laras panjang, sempat bersitegang dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Peristiwa itu terjadi saat penyidik KPK ingin melakukan penggeledahan di ruangan nomor 0342 di lantai 3 Gedung Nusantara I yang ditempati Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari fraksi PKS, Yudi Widiana. Penyidik KPK tidak bisa langsung memasuki ruang kerja Yudi karena kunci ruangan tidak diberikan petugas staf fraksi PKS.
Salah satu petugas staf mengaku mendapat instruksi dari Fahri untuk tidak memberikan kunci ruangan tersebut kepada penyidik KPK karena tidak memiliki izin untuk melakukan penggeledahan. Kepada tim penyidik KPK, Fahri dan Nasir protes karena KPK membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang.
"Tidak boleh bawa senjata laras panjang. Ini rumah tangga kami. Anda tahu kita menjaga nama lembaga ini susahnya setengah mati. Penggeledahan kita tidak masalah, tapi kami mempersoalkan membawa senjata. Ini bukan gedung teroris," ujar Fahri dengan nada meninggi kepada salah satu penyidik KPK.
Alhasil, para penyidik KPK terlibat perdebatan dengan Fahri. Pihaknya menegaskan tidak melanggar aturan dengan membawa anggota Brimob.
"Kami sudah mendapatkan izin dari MKD (Majelis Kehormatan Dewan) dan biro hukum. Kami yang meminta Brimob. Silakan kalau mau komplain. Saya sudah bicara dengan biro hukum. Saya tidak ada urusannya dengan Pimpinan DPR," jawab seorang penyidik KPK.
Mendapat respon itu, Fahri tampak makin geram. Menurutnya, perilaku KPK melecehkan parlemen. Ia mengaku tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan KPK namun, memprotes adanya anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang.
Fahri mengatakan DPR sebelumnya sudah punya kesepakatan dengan Sutarman saat menjabat sebagai Kapolri untuk tidak membawa aparat kepolisian bersenjata masuk ke Gedung DPR.
"Saya tidak menghina parlemen. Siapa yang menghina? Saya juga melaksanakan tugas. Saya tidak akan keluar. Kami ini sedang melakukan penegakan hukum," ujar penyidik KPK tersebut.
Setelah lama berdebat, Fahri kemudian meminta surat penggeledahan dari penyidik KPK. Dalam surat tersebut, kata Fahri, hanya tertera nama Damayanti untuk dilakukan penggeledahan, dan tidak ada penambahan untuk Yudi Widiana.
Setelah sempat enggan memberi kunci ruang kerja Yudi, namun setelah diancam akan didobrak, akhirnya kunci itu diberikan. Pasukan Brimob yang dibawa KPK berjaga di luar. Penyidik KPK pun memulai penggeledahan. Belum ada penjelasan apa keterkaitan Budi dan Yudi dengan Damayanti yang tertangkapa tangan oleh KPK menerima suap terkait kasus di proyek pembangunan jalan di Indonesia Timur. (Nov/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved