Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan untuk menolak seluruh gugatan kubu 02. Prabowo telah menyatakan bahwa pihaknya tetap akan memperjuangkan apa yang diyakini untuk membangun negara meski tak terpilih menjadi presiden. Salah satunya lewat menjadi oposisi di legislatif.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan adanya oposisi itu merupakan hal baik. Keberadaan oposisi memang tetap penting untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan sehat.
"Harus tetap ada yang bersikap kritis dan mengontrol kerja pemerintah. Artinya oposisi tetap penting," ujar Masinton, dalam diskusi Empat Pilar MPR, di gedung DPR, Jakarta, Jumat, (28/6).
Masinton mengatakan, persatuan antara elite politik memang menjadi hal yang penting untuk ditunjukkan pada rakyat pasca keluarnya putusan MK. Namun, persatuan elite bukan berarti semua harus berkoalisi dan meninggalkan kubu oposisi.
"Persatuan elite bukan berarti semua pro pemerintah. Oposisi penting sebagai kontrol terhadap pemerintah yang diberikan mandat oleh rakyat," ujar Masinton.
Baca juga: TKN Nilai Cukup 1 Partai Oposisi yang Gabung KIK
Pascaputusan MK, beberapa partai oposisi dikabarkan akan bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah. Salah satunya ialah PAN.
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, mengatakan peluang bergabungnya PAN dengan koalisi pemerintah masih terbuka lebar. Saat ini PAN tengah menyusun jadwal untuk melakukan rapat kerja nasional (rakernas) dalam waktu dekat.
"Nanti di rakernas akan diputuskan. Kemungkinan kita bergabung dengan pemerintahan itu memang cukup besar," ujar Bara.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani, mengatakan Koalisi Indonesia Kerja tak menutup kemungkinan bergabungnya partai oposisi ke koalisi mereka. Namun, ia berpendapat bahwa cukup satu partai oposisi yang bergabung dengan koalisi kelak.
Arsul berpendapat hal itu bukan karena KIK tertutup untuk melebarkan koalisi. Alasannya agar tetap tercipta keseimbangan dalan jalannya negara, khususnya di parlemen.
"Kalau ini memang mau bertambah, supaya kekuatan penyeimbang di parlemen itu juga cukup walaupun minoritas, ya mestinya cukup satu saja (partai opisisi yang bergabung)," ujar Arsul. (A-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved