Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih Saut Situmorang mengaku akan membawa lembaga yang dipimpinnya untuk fokus kepada pencegahan daripada penindakan. Ia meyakini, kinerja KPK akan lebih baik apabila fokus pada pencegahan.
Menanggapi hal itu, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril menilai pandangan mengenai pencegahan lebih gencar dilakukan oleh KPK daripada penindakan itu adalah keliru.
"Kalau pencegahan 80 persen itu keliru. Karena sebetulnya, filosofi dibentuknya KPK adalah sebagai penegak hukum," ujar Oce saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (20/12).
Selain itu, kata dia, konteks melakukan penindakan dengan melakukan supervisi dan berkoordinasi dengan lembaga lain konteksnya juga untuk melakukan penegakkan hukum. Menurutnya, untuk melakukan pencegahan bukanlah tugas inti KPK. Melainkan, DPR dan Pemerintah, karena keduanya yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan atau undang-undang.
"KPK adalah institusi penegak hukum. Yang melakukan pencegahan berupa pendidikan antikorupsi ke masyarakat bukan KPK, tetapi DPR dan Pemerintah karena mereka yang membuat kebijakan," terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, terpilihnya lima pimpinan KPK yang baru oleh DPR ada kekurangan dan kelebihannya. Tetapi secara keseluruhan, ia meragukan pemimpin KPK yang baru ini.
"Ada plus-minusnya. Ada yang paham tentang pengadaan barang dan jasa, ada dari institusi penegak hukum. Tetapi secara keseluruhan, meragukan karena ada beberapa catatan terhadap pimpinan KPK yang baru ini seperti memandang pencegahan lebih penting dibanding penindakan, ada juga pimpinan yang ingin menghentikan beberapa kasus, atau mementingkan kasus tertentu dan menghindari kasus mafia hukum. Ini yang membuat kita ragu ke depannya," pungkasnya.
Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berpendapat tidak tepat KPK memberi bobot lebih tinggi pada pencegahan sementara mengabaikan tugas dan fungsinya di sisi penindakan.
"Saya kira kalau soal pembobotan tidak terlalu tepat untuk dikuantifisir, meskipun dalam presentase. Lebih baik pimpinan KPK yang baru tidak usah bicara kepada publik soal kuantifikasi semacam itu. Bahwa pencegahan itu perlu mendapat fokus lebih, maka itu bisa dipahami," jelasnya.
Namun, menurutnya untuk membuat masyarakat paham hendaknya para pimpinan KPK yang baru menyampaikan lebih dulu hal-hal yang baru untuk melengkapi konsep pencegahan yang sudah ada dan dijalankan selama ini.
"Kalau yang disampaikan adalah bobot presentase atau kuantifikasi pencegahan maka kesan yang tertangkap oleh masyarakat adalah bahwa pimpinan KPK baru akan melempem dalam aspek penindakan," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti mengaku puas dengan terpilihnya pimpinan KPK. Dia mengatakan pansel selama ini menyerahkan sepenuhnya pemilihan pimpinan KPK pada DPR. Menurut Destry, delapan nama yang dipilih pansel merupakan yang terbaik dari 612 pendaftar capim KPK.
"Kalau buat kami siapapun yang terpilih merupakan hal yang positif," ucapnya.
Selama ini pansel dalam memilih delapan nama tidak menentukan rangking. Jadi semua calon yang dipilih pansel dinilai kapabilitas keseluruhannya.
"Jadi semua itu kemampuannya hampir sama. Tentu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing," terangnya.
Lebih lanjut, Destry melihat Alex dan Basaria bisa banyak diharapkan di bidang penindakan KPK. Sementara Agus diharapkan bisa mengimplementasikan keilmuannya di bidang pencegahan. Sedangkan Saut dan Laode dinilai memiliki kelebihan di bidang manajemen serta koordinasi dan supervisi.
"Pak Agus memiliki pengalaman yang bagus dalam membangun eprocurement. Hal-hal yang terkait keuangan negara begitu dia kuasai," terangnya.(Q-1)