Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

KPK Cecar Gamawan Fauzi soal Korupsi IPDN Rokan Hilir

Fachri Audhia Hafiez
08/1/2019 19:10
KPK Cecar Gamawan Fauzi soal Korupsi IPDN Rokan Hilir
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MANTAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau tahun anggaran 2011.
 
Gamawan dikulik penyidik selama 6 jam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat Kemendagri, Dudy Jocom, dan dua orang dari pihak swasta.
 
"Saya jadi saksi tiga tersangka, Dudy dan dua dari perusahaan gitu," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).
 
Gamawan mengatakan, terkait korupsi IPDN di Rokan Hilir proyek itu telah melewati proses kaji ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia juga menjelaskan bahwa proyek di bawah Rp100 miliar cukup ditangani oleh Sekjen.
 
"Karena nilainya di bawah Rp100 miliar itu bukan kewenangan saya, langsung di bawah Sekjen saja. Sebenarnya itu berjaga-jaga, berhati-hati, tapi salah juga rupanya, disalahgunakan oleh segelintir orang," ucap Gamawan.
 
Selain Dudy Jocom, dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka ialah mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK), dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT).

Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain atau korporasi dalam pembangunan Gedung Kampus IPDN. Kerugian negara pada dugaan korupsi pembangunan pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sebanyak Rp22,11 miliar.
 
Tak hanya di Riau, Dudy juga turut diduga terlibat dugaan korupsi Gedung IPDN Provinsi Sumatra Barat di Kabupaten Agam. Kemudian dua proyek Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011.
 
Kerugian negara pada pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumbar sekitar Rp34,8 miliar. Sementara kerugian proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya