Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

81 Pati TNI Dimutasi, Mayjen Besar Harto Karyawan Jabat Pangkostrad

Golda Eksa
30/11/2018 06:45
81 Pati TNI Dimutasi, Mayjen Besar Harto Karyawan Jabat Pangkostrad
Mayjen Besar Harto Karyawan (tengah)(MI/BENNY BASTIANDY)

MARKAS Besar TNI kembali melakukan perombakan jabatan terhadap 81 perwira tinggi. Mutasi dan promosi jabatan itu dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi dan pembinaan karier guna mengoptimalkan pelbagai tugas militer yang kian kompleks.

Melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan TNI, Kamis (29/11) malam, pergeseran jabatan itu merujuk Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1240/XI/2018, tanggal 29 November 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di lingkungan TNI. Rinciannya, 45 pati TNI AD, 16 pati TNI AL, dan 20 pati TNI AU.

Di lingkup TNI AD, Mayjen Besar Harto Karyawan dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis (Kostrad) menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Staf TNI AD.

Baca juga: Panglima TNI Ingatkan Netralitas TNI pada Pemilu 2019

Estafet tongkat Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang ditinggalkan Besar Harto kemudian diserahkan kepada Mayjen Tri Soewandono, yang sebelumnya menjabat Komandan Pussenif Kodiklat TNI AD. Jabatan Komandan Pussenif Kodiklat TNI AD kini diisi Brigjen Teguh Pujo Rumekso yang sebelumnya Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman.

Berikutnya, Brigjen Richard HT Tampubolon dari Wakil Komandan Jenderal Kopassus menjadi Kasdam VI/Mulawarman. Jabatan yang ditinggalkan Richard dipercayakan kepada Kolonel Inf Mohamad Hasan dari Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III/Siliwangi.

Begitu pula dengan posisi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden dari Mayjen (Mar) Suhartono diserahkan kepada Brigjen Maruli Simanjuntak. Suhartono selanjutnya bertugas sebagai Komandan Korps Marinir TNI AL. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya