Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

JK Minta Transparan di Kasus Dana Kemah

Dro/P-1
28/11/2018 05:40
JK Minta Transparan di Kasus Dana Kemah
(MI/Tosiani )

WAPRES Jusuf Kalla menilai kasus dugaan dana kemah yang melibatkan Ketua Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak perlu diproses secara transparan terbuka dan juga adil.

JK menilai saat ini kasus tersebut masih dalam proses awal dan apa yang saat ini muncul baru data pemeriksaan sehingga tidak dapat juga disebut hal itu merupakan suatu hal yang dicari-cari. “Biar ini tenang dulu menjadi apa itu masalahnya jelas, baru kita selesaikan ini. Karena kan masing berbeda pandangan, dan kalau dari sisi hukum ini kan baru ada bukti-bukti baru diajukan. Buktinya lengkap atau apa,” tutur JK.

Menurut JK, sebaiknya Dahnil mengikuti proses hukum yang ada sebab semua orang harus mengikuti proses­ hukum tanpa terkecuali­. Meski ia pun menekankan dalam proses tersebut harus transparan dan harus ada bukti yang cukup.

JK menyadari kepolisian tentunya tidak bermaksud mengaitkan dengan politik dan hal ini hanya kebetulan­ semata yang kebetulan pelakunya memang melibatkan Dahnil yang posisinya juga sebagai Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi.

Kegiatan Kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017 itu diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi akan bersikap profesional dalam menyidik kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Hal ini menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang meminta polisi transparan dalam mengungkap kasus dana kemah. “Polisi profesional dalam melakukan penyidikan­,” janji Argo.

Di Yogyakarta, seorang perempuan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia di Kantor Polda DIY. Saksi yang merupakan pegawai hotel di Yogyakarta itu diperiksa selama sekitar 2 jam. Kabid Humas Polda DIY Yuliyanto menjelaskan saksi yang diperiksa merupakan pegawai hotel tempat menginap panitia saat penyelenggaraan kemah kebangsaan pada Desember 2017. (Dro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik