Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KPU masih Finalisasi PKPU Paslon Tunggal

Dheri Agriesta
05/10/2015 00:00
 KPU masih Finalisasi PKPU Paslon Tunggal
(Antara Foto/Sigid Kurniawan)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumpulkan tiga KPU Daerah yang memiliki calon tunggal. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan draft peraturan KPU dengan satu pasangan calon masih dibahas.

"Jadi kami masih memfinalisasi draft PKPU pilkada dengan satu pasangan calon, sore ini kami akan pleno lagi setelah itu kami akan konsultasi dengan DPR dan pemerintah juga masyarakat luas melalui satu uji publik," kata Hadar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/10).

Tiga daerah yang memiliki calon tunggal itu di antaranya, Kabupaten Blitar Jawa Timur, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur. Hadar mengaku, tak ada keluhan yang disampaikan tiga daerah itu saat rapat koordinasi.

Justru, tiga daerah ini terlihat cukup siap untuk menggelar pilkada serentak yang akan dilaksanakan tiga bulan lagi. Tiga daerah ini, tambah Hadar, telah menjalankan beberapa arahan yang disampaikan KPU melalui surat maupun lisan.

Daerah dengan pasangan tunggal akan menjalankan kampanye sebagaimana biasanya. Pasangan calon tetap didorong untuk berkomunikasi dengan publik di dalam beberapa kesempatan.

"Sedangkan debat, kita masih lakukan dengan makna debat itu pemaparan visi-misi dengan menggunakan panelis sebagai penanya," pungkas Hadar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan peraturan KPU sebagi respon atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah yang memiliki calon tunggal.

"Kami sedang menyiapkan peraturan KPU. Sebagaimana kita ketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final dan mengikat, dan berlaku sejak dibacakan keputusannya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Sektor Melati, Perumahan Grand Depok City, Kota Depok, Minggu (4/10).(Q-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik