KPK Dalami Dugaan Korupsi Pelindo II

Cahya Mulyana
02/10/2015 00:00
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pelindo II
(MI/ROMMY PUJIANTO)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat pernah menyelidiki dugaan terjadinya korupsi di Pelindo II. Bahkan, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino pun dimintai keterangan dalam perkara yang masum tahap penyelidikan itu.

"(Dugaan korupai Pelindo II) masih jalan. Masih dalam pemintaan keterangan," terang Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di kantor KPK.

Menurutnya, KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Sementara itu KPK belum memutuskan kerugian negaranya. "Proses penghitungan? Kan masih lidik," katanya.

Pada proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan crane itu lembaga antikorupsi ini juga telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Dirut PT Pelindo II RJ Lino yang diperiksa pada 15 April 2014.

Pada 15 April 2014, Johan yang saat itu masih menjabat sebagai juru bicara KPK mengatakan pemeriksaan terhadap Lino terkait pengadaan crane  di beberapa dermaga tahun anggaran 2010. Proses penyelidikan berasal dari laporan masyarakat dan telah dimulai akhir tahun 2013. Bahkan, saat itu Johan menyebut bahwa nilai proyek mencapai puluhan miliar.

"Penyelidikan dari laporan masyarakat, dimulai akhir tahun lalu (2013). (Nilai proyek) mencapai  puluhan miliar," kata dia saat itu.

Usai dimintai keterangan pada 15 April 2014, RJ Lino saat itu mengklaim sudah mengambil kebijakan yang tepat terkait pengadaan crane di beberapa dermaga yakni di Palembang, Lampung, dan Pontianak. Bahkan, Lino menyebut dirinya pantas diberi penghargaan lantaran sudah 'berhasil' membeli alat yang dipesan dengan harga yang murah.

Lino mengaku proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp100 miliar. Alat yang dibeli itu sudah dipesan sejak 2007. Namun, sejak tahun 2007 proses lelang selalu gagal hingga akhirnya dia mengambil kebijakan untuk melakukan penunjukan langsung.

"Aturan kita ada. Jadi kalau lelang gagal itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukan langsung. Apalagi di lapangan kalian tahulah," ujar dia saat itu.

Serikat Pekerja Pelindo II merupakan pihak yang melaporkan dugaan korupsi manajemen Pelindo II itu ke KPK. Beberapa hal yang dilaporkan di antaranya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Suap Lino
Johan juga menjelaskan KPK sedang menindaklanjuti dugaan gratifikasi RJ Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Terkait dengan laporan itu akan kami tindaklanjuti. Laporan dari siapapun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu," jelasnya.

KPK masih mengkaji laporan dari politisi PDIP itu sehingga belum ada hasil keputusan akan masuk ke tahap penyelidikan. "Belum belum, kan gak bisa sehari," katanya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya