Wakil Ketua Baleg: Sistem Keamanan Objek Vital Jadi Tanggung Jawab Polisi
Nur Aivanni
02/10/2015 00:00
(MI/Ramdani)
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan sistem keamanan objek vital menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. DPR berencana akan mengalihkan tanggung jawab pengamanan parlemen kepada kepolisian yang saat ini dipegang oleh Kepala Biro Keamanan.
"Kalau bicara pengamanan objek vital nasional itu tanggung jawabnya polisi. Karena dalam UU adalah tanggung jawabnya polisi," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10).
Untuk diketahui, sebelumnya pada April lalu mencuat konsep polisi parlemen di mana pengamanan kompleks parlemen rencananya berada di bawah komando perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Hal itu tergambar dalam desain dan konsep Peraturan DPR tentang polisi parlemen (Parlementary Police).
Mengenai konsep tersebut, Firman enggan mengomentari lebih jauh. Pasalnya, draft peraturan terkait sistem pengamanan parlemen masih disusun. Namun, Firman menekankan parlemen yang termasuk sebagai objek vital nasional, sistem keamanannya menjadi tanggung jawab polisi.
Adapun terkait jumlah personel, Firman mengatakan hal tersebut belum dibahas. Saat ini, kata dia, pihaknya masih fokus terhadap sistem pengamanannya terlebih dahulu.
"(Kita bahas) Sistemnya dulu. Kita minta biro umum membuat perencanaan secara menyeluruh, nanti disimulasikan, menggunakan sistem manajemennya seperti apa, teknologi yang dipakai apa, baru kita bicara sumber daya manusia," tuturnya.
Disampaikan Firman, peningkatan sistem pengamanan kompleks parlemen dilakukan lantaran sistem keamanan di DPD, MPR, dan DPR masih parsial.
"Masing-masing punya sistem keamanan sendiri-sendiri. Padahal akses tiga lembaga ini masuk dari sana bisa nerobos sampai sini (DPR)," terangnya. (Q-1)