Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Irwandi Yusuf dan Proposal Istri Muda

(Dero Iqbal Mahendra/P-2)
18/10/2018 06:45
Irwandi Yusuf dan Proposal Istri Muda
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi membeberkan pernikahan antara Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, dan Fenny Steffy Burase dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/10).

Irwandi melalui kuasa hukumnya, Santrawan T Paparang dan Haposan P Batubara, mempermasalahkan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan yang dilakukan KPK.

Selain itu, Irwandi pun mengu­raikan perkenalannya dengan Steffy ketika menghadiri Moskow Festival di Rusia pada Juli 2017. “Steffy mengatakan kepada pemohon (Irwandi), baru saja keliling Eropa mempromosikan kain tenun Indo­nesia, kemudian pemohon me­minta Steffy berkunjung ke Aceh untuk mempromosikan Aceh kepada dunia internasional,” tertulis dalam dokumen permohonan praperadilan Irwandi.

Permintaan Irwandi itu ditindaklanjuti Steffy dengan usulan penyelenggaraan Aceh Marathon. Steffy menyusun rencana anggar­an kegiatan itu sebesar Rp13 miliar. Berkas itu kemudian diteruskan Irwandi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh untuk ditindaklanjuti.

“Ada tiga sumber dana, yaitu Dispora Aceh Rp10 miliar, Badan Pengelola Kawasan Sabang (BPKS) Rp2,7 miliar, dan Dispora Sabang Rp300 juta.”

Irwandi juga menyebut bila Steffy pernah berkomunikasi langsung dengan seorang pengusaha di Aceh bernama Syaiful Bahri untuk meminta Rp39 juta. Uang itu dikirim ke rekening Irwandi tanpa sepengetahuannya. Namun, argumen Irwandi itu dibantah tim biro hukum KPK dalam praperadilan.

Menurut KPK, dalil yang disampaikan Irwandi itu sudah masuk ke pokok perkara sehingga harus dikesampingkan karena praperadilan tidak menguji pembuktian pokok perkara.

Tim biro hukum KPK lantas membeberkan data dari pengakuan dua saksi berinisial F dan J mengenai pernikahan siri antara Irwandi dan Steffy.

“Saksi J mengetahui hal itu karena menghadiri acara akad nikah dan syukuran di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ungkap biro hukum KPK.

Selain itu, KPK juga membeberkan isi pesan singkat dari Steffy ke istri Irwandi, Darwati A Gani. Melalui aplikasi Whatsapp (WA) itu, Steffy menanyakan izin Darwati pada Irwandi soal menikah lagi.

Meski demikian, Irwandi dan Steffy kompak membantah keterangan yang dilontarkan pihak KPK terebut.

Keduanya mengaku hanya memiliki hubungan sebagai sahabat, tidak lebih dari itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya