Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menilai penan-daan bagi para mantan napi korupsi di dalam daftar calon tetap (DCT) di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) sebagai hal yang diperlukan.
Pasalnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang secara dampak memiliki efek sistematis. Sehingga, publik mesti diberi tahu bahwa para wakil rakyat yang nantinya akan dipilih harus memiliki rekam jejak yang bersih khususnya tidak pernah divonis sebagai koruptor.
“Korupsi kan masuk kejahatan luar biasa, sehingga jika ditanya publik perlu mengetahui hal itu ya sudah seharusnya mereka tahu. Ini kan nantinya jadi wakil publik,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (14/10).
Namun, dirinya agak khawatir jika hal tersebut dilakukan dapat menjadi polemik baru. Pasalnya, ketentuan penandaan tersebut pun harus memiliki payung hukum yang jelas.
Dengan demikian, jika dalam pengusulannya masih ditemukan pro-kontra antara pihak KPU, Bawaslu, DPR, dan pemerintah dikhawatirkan akan bernasib sama dengan larangan mantan napi koruptor maju sebagai caleg di PKPU No 20 Tahun 2018 yang digugurkan Mahkamah Agung.
“Kalau memang akan diberlakukan jangan lagi ada beda tafsir antara KPU, Bawaslu, DPR, dan pemerintah kalau penandaan itu tetap mau diberikan,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mandang opsi lain yang dapat dilakukan ialah mendorong pendidikan pemilih melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal tersebut bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku belum menyimpulkan terkait opsi penandaan terhadap caleg mantan napi koruptor di tempat pemilihan suara (TPS).
Dirinya menuturkan wacana tersebut masih dibicarakan di internal KPU. Namun, pihaknya masih belum memutuskan terkait hal tersebut. Dirinya pun masih belum dapat menjelaskan teknis terkait penandaan tersebut sebab saat ini masih dalam pembicaraan internal dan belum diputuskan.
“Kita masih belum putuskan, masih dalam pembicaraan,” ujarnya. (Nrj/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved